Oknum Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

Peti Jenazah warga Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen berinisial IM (25) diduga meninggal dunia usai dianiaya Praka RM

Analisaaceh.com, Jakarta | Seorang warga Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen berinisial IM (25) meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM

Dari informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan terhadap korban, diketahui melalui video penyiksaan yang viral di sosial media. Foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan jenazah korban pun beredar luas di pesan WhatsApp.

Dalam video tersebut, terlihat korban mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga mengalami luka-luka, kemudian terdapat salah seorang keluarga korban menerima telpon yang diduga dari korban, yang meminta untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta, sebagai tebusan dirinya, karena korban mengaku korban akan dibunuh.

Kemudian, terdapat surat berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023, dengan nomor laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka RM, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

“Bahwa penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023” Demikian isi surat tersebut.

Melansir dari laman detik.com, oknum anggota Paspampres Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya.

Penahanan dilakukan untuk penyelidikan. “Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Komentar
Artikulli paraprakRibuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad di Lhokseumawe
Artikulli tjetërKontraS Aceh Desak Aparat Hukum Usut Pelaku Pembunuhan Warga Aceh di Jakarta