Categories: NEWS

Oknum Caleg Buronan Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa | Polisi menangkap seorang oknum caleg di Aceh Timur berinisial ZL (34) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pria yang merupakan warga salah satu Gampong di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu ditangkap karena terlibat kasus pemilikan 20 kilogram sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (15/11/) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berawal dari beredarnya berita di media online dan media sosial terkait ZL yang merupakan DPO narkoba, maju sebagai Caleg DPRK Aceh Timur.

“Kasatresnarkoba kemudian kita perintahkan untuk konfirmasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh tentang kebenaran berita tersebut,” kata Kapolres, Kamis (16/11/2023)

Lanjut Kapolres, dari hasil konfirmasi, diperoleh keterangan tentang benar adanya jika ZL ditetapkan sebagai DPO, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

AKBP Andy Rahmansyah juga menerangkan, terkait pertanyaan mengapa Polres Aceh Timur menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap buronan tersebut.

“Kami sampaikan kepada rekan media, sebelum memperoleh informasi bahwa tersangka masuk dalam DPO, Polres Aceh Timur tidak pernah melakukan penangkapan dan tidak pernah menerbitkan DPO atas nama ZL. Sedangkan DPO yang beredar di media sosial itu dikeluarkan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, terkait terbitnya SKCK atas nama ZL, bahwa siapa saja bisa mengajukan permohonan SKCK, walaupun si pemohon dalam keadaan bermasalah. Tetapi dalam keterangannya dicantumkan bahwa si pemohon pernah atau sedang menjalani proses hukum.

“Contohnya begini, misal masyarakat ingin membuat SKCK, kami pihak Kepolisian tetap akan menerbitkan, namun di dalam SKCK itu nanti akan dicantumkan apakah si pemohon tidak dalam masalah hukum, sedang proses hukum atau sudah pernah menjalani proses hukum,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

7 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

11 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

12 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

12 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

14 jam ago