Operasi Yustisi di Banda Aceh, Pelanggar Prokes Disanksi Bersihkan Jalan dan Baca Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Banda Aceh dan sekitarnya terlihat masih belum mematuhi Peraturan Walikota (Perwal) tentang protokol kesehatan, hal ini terlihat saat tim ops yustisi melaksanakan razia protokol kesehatan di kawasan jalan Teuku Umar Banda Aceh, Selasa (19/1/2021).

Dalam operasi tersebut banyak didadapi masyarakat yang belum menggunakan masker disaat dalam perjalanan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasubbag Dal Ops AKP Sarjono mengatakan, belum patuhnya warga masyarakat terhadap perwal masih terlihat saat dilakukan operasi yustisi.

“Ada warga masih tidak mematuhi protokol kesehatan, namun hanya beberapa orang saja, hal ini terlihat disaat pelaksanaan razia di jalan Teuku Umar, Banda Aceh,” kata AKP Sarjono.

Ke depan, harapannya warga sudah memahami pentingnya protokol kesehatan bagi diri sendiri maupun orang lain agar tidak terjangkitnya virus corona di Banda Aceh lagi.

Sementara itu, bagi pelanggar diberikan sanksi tertentu seperti membersihkan jalan raya dengan menggunakan pakaian orange hingga menghafal ayat suci Al-Quran.

“Serta sanksi lainnya yang patut diberikan kepada pelanggar,” pungkas Kasubbag Dal Ops

Kegiatan tersebut melibatkan unsur stackholder dengan 37 personel diantaranya TNI, Polri, Satpol PP dan WH, serta BPBD Banda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakTujuh Pengguna Narkoba Diringkus di Banda Aceh, Satu Diantaranya Residivis
Artikulli tjetërBantuan Untuk Korban Kebakaran di Kedai Runding Aceh Selatan Diserahkan