Pakai Aplikasi Fancy Text Sticker Maker Untuk Bikin Tulisan Berwarna di WhatsApp
Perkembangan teknologi saat ini tumbuh semakin cepat. Tak terkecuali Aplikasi milik Facebook ini, meraka terus berbenah mengembangkan fitur untuk layanan bagi penggunanya.
Salah satu fitur WhatsApp yang dikembangkan saat ini ialah mengubah bentuk tulisan tapi fungsinya masih terbatas.
Pengguna WA hanya bisa mengubah tulisan menjadi lebih tebal, miring, atau memiliki coretan di WhatsApp.
Nah, jika ingin membuat tulisan berwarna di WhatsApp, Anda harus menggunakan aplikasi pihak ketiga.
Adapun aplikasi tersebut, antara lain Fancy Text Sticker Maker, Fancy Text Generator, dan Blue Text Keyboard Converter.
Cara bikin tulisan berwarna di WhatsApp lewat aplikasi tersebut sangat mudah.
Pada kesempatan ini, analisaaceh.com mencoba mengulas tentang cara bikin tulisan berwarna di WhatsApp menggunakan aplikasi Fancy Text Sticker Maker yang ada di Google Play Store.
Aplikasi Fancy Text Sticker Maker bisa memodifikasi tulisan sehingga dapat mengubah bentuk huruf dan juga warnanya.
Setelah tulisan berhasil diubah, Anda bisa menyalin dan menempelkannya di kolom obrolan WhatsApp.
Mau tau cara pakai Aplikasi Text Sticker Maker untuk bikin tulisan berwarna di WhatsApp? Simak langkah-langkah di bawah ini:
Demikian cara membuat tulisan berwarna WhatsApp menggunakan aplikasi Aplikasi Text Sticker Maker, selamat mencoba.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar