Analisaaceh.com | Bantuan paket data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mulai disalurkan.
Untuk tahap pertama, ada 464.415 nomor ponsel mahasiswa PTKI yang sudah terverifikasi dan validasi yang akan menerima penyaluran paket data internet sebesar 50 GB.
“Insya Allah, mulai besok, 50GB paket data sudah mulai disalurkan kepada 464.415 mahasiswa PTKI yang sudah terverifikasi dan validasi,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno di Jakarta, Rabu (02/12).
“Kuota ini terdiri atas 5 GB paket umum, dan 45 GB paket belajar,” lanjutnya.
Menurut Suyitno, paket data tersebut diberikan kepada mahasiswa PTKI yang terdaftar pada aplikasi pangkalan data Ditjen Pendidikan Islam. Mereka juga masih berstatus aktif sebagai mahasiswa PTKI dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
“Hari ini kami sedang melakukan proses verifikasi dan validasi tahap kedua. Target penyalurannya pada 11-12 Desember mendatang,” lanjutnya.
Suyitno menambahkan, jumlah mahasiswa PTKI yang tercatat pada pangkalan data Diktis mencapai 1.117.786. Data ini yang diverifikasi dan validasi untuk memastikan mereka masih berstatus sebagai mahasiswa aktif sekaligus memiliki nomor ponsel yang aktif juga.
“Untuk mereka yang belum memiliki nomor ponsel aktif, dapat mengajukan permohonan nomor perdana kepada pihak kampus,” tegasnya.
Berikut Rekap Paket Kuota Internet bagi Mahasiswa PTKI:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar