Categories: NEWS

Pansus DPR Aceh Rekomendasikan Upaya Hukum PT MIFA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas PT MIFA Bersaudara bersama pendornya.

Temuan itu disampaikan dalam laporan resmi Pansus yang dibacakan juru bicaranya, Nurdiansyah Alasta, di Gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

Menurut Nurdiansyah, Pansus meminta Gubernur Aceh segera menagih Pajak Bumi dan Bangunan sektor Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan (PBB-KB) yang belum disetorkan perusahaan tersebut. Nilai tunggakan pajak itu diperkirakan lebih dari Rp45 miliar.

“Jika tidak dibayarkan sebagaimana kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka harus ditempuh jalur hukum, termasuk laporan ke aparat penegak hukum,” tegas Nurdiansyah.

Pansus juga menemukan pola manipulasi pajak yang dinilai dilakukan secara terstruktur dan sistematis sejak 2012 hingga 2024.

PT MIFA Bersaudara disebut sengaja tidak mendaftarkan pendor pemasuk minyak sebagai wajib pajak Aceh. Praktik ini, menurut Pansus, melanggar Pasal 141 UU HKPD.

Selain soal pajak, Pansus menyoroti perpanjangan izin operasi PT MIFA Bersaudara yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024.

Nurdiansyah menilai, banyak persyaratan yang tidak dipenuhi perusahaan, di antaranya penunggakan pajak, kewajiban laporan lingkungan, serta pembaharuan Amdal.

“Setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal. Namun dalam kasus ini, ada indikasi kewajiban itu diabaikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pansus juga menemukan perpanjangan izin usaha pertambangan perusahaan tidak sesuai dengan Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 dan PP No. 96 Tahun 2021, termasuk soal kewajiban laporan pengelolaan lingkungan, penyampaian SPT-PPH, dan pelaporan RKL-RPL secara tepat waktu.

“Semua ketidaksesuaian itu seharusnya dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam PP No. 22 Tahun 2021,” tambah Nurdiansyah.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Geledah Lapas Blangpidie, Petugas Sita HP dan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah…

2 jam ago

BPOM Hentikan Edar S-26 Promil Gold pHPro 1

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…

2 jam ago

Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan BPKAD Lhokseumawe soal Gaji ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…

2 jam ago

24 Desa di Aceh Tengah Terisolir, 10 Ribu Warga Terdampak

Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…

2 jam ago

YARA Desak Inspektorat Abdya Limpahkan Temuan LHP Dana Desa Rp100 Juta ke APH

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…

2 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Masuk Tahap II

Analisaaceh.com, Kota Jantho | Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan…

2 jam ago