Nurdiansyah saat membacakan hasil temuannya, foto: tangkapan layar.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas PT MIFA Bersaudara bersama pendornya.
Temuan itu disampaikan dalam laporan resmi Pansus yang dibacakan juru bicaranya, Nurdiansyah Alasta, di Gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).
Menurut Nurdiansyah, Pansus meminta Gubernur Aceh segera menagih Pajak Bumi dan Bangunan sektor Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan (PBB-KB) yang belum disetorkan perusahaan tersebut. Nilai tunggakan pajak itu diperkirakan lebih dari Rp45 miliar.
“Jika tidak dibayarkan sebagaimana kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka harus ditempuh jalur hukum, termasuk laporan ke aparat penegak hukum,” tegas Nurdiansyah.
Pansus juga menemukan pola manipulasi pajak yang dinilai dilakukan secara terstruktur dan sistematis sejak 2012 hingga 2024.
PT MIFA Bersaudara disebut sengaja tidak mendaftarkan pendor pemasuk minyak sebagai wajib pajak Aceh. Praktik ini, menurut Pansus, melanggar Pasal 141 UU HKPD.
Selain soal pajak, Pansus menyoroti perpanjangan izin operasi PT MIFA Bersaudara yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024.
Nurdiansyah menilai, banyak persyaratan yang tidak dipenuhi perusahaan, di antaranya penunggakan pajak, kewajiban laporan lingkungan, serta pembaharuan Amdal.
“Setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal. Namun dalam kasus ini, ada indikasi kewajiban itu diabaikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pansus juga menemukan perpanjangan izin usaha pertambangan perusahaan tidak sesuai dengan Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 dan PP No. 96 Tahun 2021, termasuk soal kewajiban laporan pengelolaan lingkungan, penyampaian SPT-PPH, dan pelaporan RKL-RPL secara tepat waktu.
“Semua ketidaksesuaian itu seharusnya dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam PP No. 22 Tahun 2021,” tambah Nurdiansyah.
Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria lanjut usia berinisial BG (62), warga Gampong Rukoh, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah aksinya menghentikan sebuah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendesak…
Analisaaceh.com, Bener Meriah | Kondisi Jalan KKA yang menghubungkan Aceh Utara dengan Tanah Gayo, Bener…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode…
Komentar