Categories: NEWS

Pansus DPR Aceh Rekomendasikan Upaya Hukum PT MIFA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas PT MIFA Bersaudara bersama pendornya.

Temuan itu disampaikan dalam laporan resmi Pansus yang dibacakan juru bicaranya, Nurdiansyah Alasta, di Gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

Menurut Nurdiansyah, Pansus meminta Gubernur Aceh segera menagih Pajak Bumi dan Bangunan sektor Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan (PBB-KB) yang belum disetorkan perusahaan tersebut. Nilai tunggakan pajak itu diperkirakan lebih dari Rp45 miliar.

“Jika tidak dibayarkan sebagaimana kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka harus ditempuh jalur hukum, termasuk laporan ke aparat penegak hukum,” tegas Nurdiansyah.

Pansus juga menemukan pola manipulasi pajak yang dinilai dilakukan secara terstruktur dan sistematis sejak 2012 hingga 2024.

PT MIFA Bersaudara disebut sengaja tidak mendaftarkan pendor pemasuk minyak sebagai wajib pajak Aceh. Praktik ini, menurut Pansus, melanggar Pasal 141 UU HKPD.

Selain soal pajak, Pansus menyoroti perpanjangan izin operasi PT MIFA Bersaudara yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024.

Nurdiansyah menilai, banyak persyaratan yang tidak dipenuhi perusahaan, di antaranya penunggakan pajak, kewajiban laporan lingkungan, serta pembaharuan Amdal.

“Setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal. Namun dalam kasus ini, ada indikasi kewajiban itu diabaikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pansus juga menemukan perpanjangan izin usaha pertambangan perusahaan tidak sesuai dengan Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 dan PP No. 96 Tahun 2021, termasuk soal kewajiban laporan pengelolaan lingkungan, penyampaian SPT-PPH, dan pelaporan RKL-RPL secara tepat waktu.

“Semua ketidaksesuaian itu seharusnya dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam PP No. 22 Tahun 2021,” tambah Nurdiansyah.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Curi Dua Motor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) diamankan Tim Opsnal…

8 jam ago

Panen Jagung 1 Ton Tandai Tahun Kedua Program Meusara PLN NP UP Arun

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…

1 hari ago

26 Tahun di Rumah Tak Layak, Warga Lhok Gayo Akhirnya Dibantu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…

2 hari ago

Wabup Abdya: Dakwah Harus Masuk Media Sosial dan Rangkul Gen Z

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…

2 hari ago

The Gade Entrepreneur Space Hadir, UMKM Banda Aceh Naik Kelas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Pegadaian menghadirkan The Gade Entrepreneur Space di Banda Aceh sebagai…

2 hari ago

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…

3 hari ago