Panwaslih Aceh Tengah Lapor Hasil Pengawasan Pemilu, 56 Orang Langgar Kode Etik

Analisaaceh.com, Takengon | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah gelar Publikasi Pengawasan Pemilu tahun 2019 bersama insan Pers dan organisasi kepemudaan. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Bayu Hill Takengon, Rabu (13/11/2019).

Komisioner Panwaslih Aceh Tengah Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Darmawan Putra mengatakan, sebanyak 3 komisioner Panwaslih dan 42 pengawas pemilihan kecamatan, panitia pengawas pemilihan desa berjumlah 295 orang. Begitupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara berjumlah 632 orang dari seluruh TPS yang ada di Negeri berhawa sejuk itu.

Total secara keseluruhan pengawas pemilu di Aceh Tengah berjumlah 972 orang.

Ia menyebutkan dalam prosesnya, 27 Pengawas kecamatan diklarifikasi, 9 orang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi peringatan, 18 orang direhabilitasi. Tak hanya itu, 1 orang pengawas TPS dinyatakan lagi tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyelengga Pemilu dan 1 orang staf Panwaslih Kabupaten diberhentikan.

Sementar itu Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Aceh Tengah Maryeni, S. Hut menyebut, rangkuman laporan pengawasan pengawas pemilu 2019 dengan semua tahapan pemilu yang diawasi Bawaslu, hasil pengawasan yang tertuang pada form A berjumlah 76 buah.

“Dari hasil pengawasan ada yang ditindak lanjuti ke penindakan sebagai temuan karena adanya indikasi pelanggaran yaitu total 20 pelanggaran, ada 18 temuan Panwaslih Aceh Tengah” terang Maryeni.

Ia merincikan, terdapat 7 kasus kode etik pemilu, 3 kasus pidana pemilu, 8 administrasi dan 2 pelanggaran lainnya.

“Dari total 20 dugaan pelanggaran, 5 laporan tidak diregister” jelasnya.

Hasil pengawasan dan capaian pengananan pelanggaran pemilu ini terdiri dari pemilihan anggota legeslatif DPR RI, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Republik Indonesia yang telah berlangsung.

Kegiatan sosialisasi tersebut menyangkut tentang teknis pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu, fasilitas, publikasi dan dokumentasi. Selain itu turut disampaikan laporan hasil pengawasan dan capaian penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

4 jam ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

4 jam ago

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

1 hari ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

1 hari ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

1 hari ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

1 hari ago