Categories: NEWS

Panwaslih Copot Ratusan APK Caleg Melanggar Aturan di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan mencopot sebanyak 400 Alat Peraga Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik yang melanggar aturan.

Penertiban seluruh APK peserta pemilu tahun 2024 tersebut terpasang di sepanjang jalan nasional serta fasilitas umum mulai dari perbatasan kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan perbatasan Subulussalam.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi mengatakan, penertiban APK yang dilakukan Panwaslih bersama tim gabungan terdiri dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Satpol PP, TNI dan Polri tersebut dimulai sejak tanggal 5 sampai 12 November 2023.

“Sebanyak 400 lembar APK yang kita copot di 18 Kecamatan dalam kabupaten Aceh Selatan. APK yang dipasang berupa bilboard, baleho dan spanduk, stiker serta bendera partai politik,” ungkap Deri Friadi dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Senin (13/11/2023).

Deri mengakui, para peserta pemilu mempunyai semangat yang besar untuk ikut berpartisipasi dalam kontestan pemilu pada tahun 2024. Namun sesuai aturan KPU nomor 15 tahun 2023 dan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023, pemasangan APK baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kita berharap para peserta pemilu harus taat aturan bukan hanya persolaan APK saja, namun juga harus tetap jalani aturan setiap tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu,” harapnya.

“Kita juga berharap proses pemilu tahun 2024 nantinya berjalan dengan aman dan damai, mari kita sambut pemilu ini dengan rasa riang dan gembira serta melahirkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Aceh Selatan,” pungkas Deri Friadi.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sinergi Pendidikan dan Syariat Kunci Pembinaan Remaja Aceh

Analisaaceh.com, BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menegaskan pembinaan remaja tidak dapat bertumpu…

1 hari ago

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

2 hari ago

DSI dan Disdik Aceh Sinergi Edukasi Syariat di Sekolah

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Aceh untuk memperkuat…

2 hari ago

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh, Dorong Kepatuhan Zakat Badan Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…

2 hari ago

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

3 hari ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

3 hari ago