Panwaslih Langsa Beri Pelatihan untuk Saksi Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar pelatihan saksi Pemilu 2024, di aula Laboratorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, pada Jum’at (9/2).

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa peserta saksi Pemilu dilatih oleh Panwaslih yang diberikan kewenangan sesuai aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8.

“Saksi menjadi ujung tombak TPS, untuk melahirkan proses demokrasi seperti yang kita harapkan bersama, berjalan dengan lancar dan aman. Jadi, pelatihan ini merupakan tugas Bawaslu melaksanakan sesuai dengan UU, untuk para saksi dari Parpol,” kata Taufiq.

Taufiq mengharapkan, pengetahuan yang diberikan nantinya oleh para narasumber, menjadi kewajiban peserta yang hadir untuk diteruskan pada saksi lainnya di kecamatan dan Parpol masing-masing.

“Sehingga semua saksi saat pungut hitung tahu tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Taufiqurrahman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Panwaslih Langsa, Sri Wahyuni, menyebutkan pelaksanaan pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara.

“Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Parpol masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku,” ujar Sri Wahyuni.

Dirinya mengingatkan, peserta Pemilu benar-benar harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas saksinya dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi.

“Karena saksi akan lebih siap menghadapi kerawanan-kerawanan pelanggaran Pemilu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bisa saja terjadi,” terang Sri.

“Bawaslu dan saksi peserta Pemilu adalah mitra dalam mengawal proses pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sri Wahyuni. (Chairul)

Komentar
Artikulli paraprakDiduga Selewengkan Dana Desa, Keuchik dan Bendahara Gampong di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërPerempuan Aceh Diharapkan Punya Ruang Khusus Dalam Kontribusi Pembangunan Aceh