Categories: NEWS

Panwaslih Langsa Gelar Bimtek Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Panwaslih Kota Langsa mengadakan bimbingan teknis terkait fasilitas dan pengawasan kampanye Pilkada 2024 untuk Panwaslih Kecamatan, Rabu (9/10/2024).

Riswandar, SE, sebagai pemateri dan mantan anggota Panwaslih Kota Langsa periode 2018-2023, menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting terkait fasilitasi dan teknis pengawasan kampanye. Kampanye telah dimulai sejak 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.

“Dalam tahapan pengawasan kampanye harus diketahui tentang, pertemuan terbatas, pertemuan tatap Muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pengawasan pemasangan APK, pengawasan media sosial, pengawasan iklan media massa, pengawasan rapat umum, pengawasan debat pasangan  calon dan pengawasan kegiatan lainnya sesuai peraturan,” kata Riswandar.

Riswandar juga menjelaskan berbagai aturan yang harus dipatuhi selama kampanye Pilkada 2024, termasuk larangan-larangan yang diatur dalam regulasi PKPU.

“Disini KIP juga berperan memfasilitasi APK dan bahan kampanye serta mempersiapkan metode kampanye yang dilakukan oleh parpol maupun pasangan calon,” ujar Riswanda.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Kota Langsa Azhari S.Pd.I mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan agar para Panwaslihcam se-Kota Langsa dapat mengetahui semua tahapan kampanye Pilkada 2024 yang sudah berjalan selama 15 hari.

“Sudah memasuki 15 hari tahapan kampanye dan kita berharap kepada Panwaslihcam dan PPG selalu melakukan pengawasan melekat di setiap adanya kegiatan kampanye,” sebut Azhari.

Lebih lanjut, Azhari juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkan kepada Panwaslih baik tingkat di kabupaten, kecamatan hingga desa, apabila mendapatkan temuan pelanggaran Pilkada di Kota Langsa.

“Kita mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Panwaslih ketika ada informasi temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye dan tim pasangan calon,” pungkas Azhari.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

16 jam ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

16 jam ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

16 jam ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

16 jam ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

1 hari ago