Panwaslih Langsa Gelar Pleno Usut Dugaan ASN Ikut Kampanye

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar. Foto: Chairul/Analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Langsa | Panwaslih Kota Langsa akan menggelar rapat pleno dan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, menyampaikan bahwa informasi ini berasal dari sebuah video yang baru-baru ini beredar. Video tersebut memperlihatkan empat oknum ASN bersama salah satu pasangan calon (Paslon) menghadiri kegiatan yang diadakan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Langsa.

“Kami sudah menerima informasi mengenai video itu dan saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujar Zulfikar kepada Analisaaceh.com, Kamis (10/10/2024).

Zulfikar menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan bukti pelanggaran secara langsung, namun kasus ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

“Adanya ASN yang menghadiri kampanye salah satu paslon akan kami bawa ke rapat pleno dan investigasi sebagai langkah awal untuk mengetahui apakah mereka melakukan pelanggaran. Kita harus pastikan apakah mereka hanya hadir atau juga terlibat dalam kampanye Paslon tersebut,” jelas Zulfikar.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan apakah oknum ASN tersebut benar-benar menyampaikan gestur tubuh yang mengarahkan seseorang untuk memilih Paslon. Selain itu, mereka akan memverifikasi keaslian video yang beredar, karena video tersebut telah mengalami pengeditan.

“Kami harus memastikan apakah oknum ASN tersebut dalam acara itu memberikan sinyal atau gestur yang mengarahkan seseorang untuk memilih Paslon. Ini berbeda dengan sekadar hadir, artinya jika mereka datang tanpa atribut dinas dan tidak ikut berkampanye, maka belum tentu melanggar,” terangnya.

Menurut Zulfikar, berdasarkan aturan Menpan RI, keempat oknum ASN tersebut tidak bermasalah jika hanya sekadar hadir. Namun, jika mereka terbukti mengajak masyarakat memilih Paslon, tentu itu melanggar kesepakatan tentang netralitas ASN di Kota Langsa.

“Intinya, Panwaslih akan mengklarifikasi keterlibatan keempat oknum ASN tersebut dalam kampanye. Selanjutnya, kami akan menyurati Sekda Kota Langsa terkait tindakan ASN ini,” pungkas Zulfikar.

Komentar
Artikulli paraprakPj Bupati Abdya: Pilkada 2024 Pilih Pemimpin Membawa Harapan Baru
Artikulli tjetërRektor IAIN Langsa Tanggapi Dugaan Intimidasi Demonstran FUAD