Categories: NEWS

Panwaslih Langsa Gelar Pleno Usut Dugaan ASN Ikut Kampanye

Analisaaceh.com, Langsa | Panwaslih Kota Langsa akan menggelar rapat pleno dan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, menyampaikan bahwa informasi ini berasal dari sebuah video yang baru-baru ini beredar. Video tersebut memperlihatkan empat oknum ASN bersama salah satu pasangan calon (Paslon) menghadiri kegiatan yang diadakan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Langsa.

“Kami sudah menerima informasi mengenai video itu dan saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujar Zulfikar kepada Analisaaceh.com, Kamis (10/10/2024).

Zulfikar menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan bukti pelanggaran secara langsung, namun kasus ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

“Adanya ASN yang menghadiri kampanye salah satu paslon akan kami bawa ke rapat pleno dan investigasi sebagai langkah awal untuk mengetahui apakah mereka melakukan pelanggaran. Kita harus pastikan apakah mereka hanya hadir atau juga terlibat dalam kampanye Paslon tersebut,” jelas Zulfikar.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan apakah oknum ASN tersebut benar-benar menyampaikan gestur tubuh yang mengarahkan seseorang untuk memilih Paslon. Selain itu, mereka akan memverifikasi keaslian video yang beredar, karena video tersebut telah mengalami pengeditan.

“Kami harus memastikan apakah oknum ASN tersebut dalam acara itu memberikan sinyal atau gestur yang mengarahkan seseorang untuk memilih Paslon. Ini berbeda dengan sekadar hadir, artinya jika mereka datang tanpa atribut dinas dan tidak ikut berkampanye, maka belum tentu melanggar,” terangnya.

Menurut Zulfikar, berdasarkan aturan Menpan RI, keempat oknum ASN tersebut tidak bermasalah jika hanya sekadar hadir. Namun, jika mereka terbukti mengajak masyarakat memilih Paslon, tentu itu melanggar kesepakatan tentang netralitas ASN di Kota Langsa.

“Intinya, Panwaslih akan mengklarifikasi keterlibatan keempat oknum ASN tersebut dalam kampanye. Selanjutnya, kami akan menyurati Sekda Kota Langsa terkait tindakan ASN ini,” pungkas Zulfikar.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago