Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Aceh (PA) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Minggu (7/8/2022).
Ketua Umum PA, Muzakir Manaf bersama puluhan kader tiba di kantor KIP pada pukul 15.00 WIB. Partai Aceh menjadi parlok pertama yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:Â KIP Aceh Buka Pendaftaran Parpol Untuk Pemilu 2024
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, PA menjadi pendaftar pertama di hari ketujuh pembukaan pendaftaran. Rencananya besok akan disusul oleh Partai Adil Sejahtera Aceh.
“Kesempatan pertama diambil oleh PA untuk mendaftar di hari ke tujuh pembukaan, semoga lengkap saat diverifikasi karena unggahan di Sipol sudah lengkap. Kalau sudah lengkap saat kita verifikasi tinggal tunggu tanggal 14,” ujarnya.
Syamsul Bahri juga mengatakan bahwa untuk partai lokal diharapkan agar mendaftar lebih cepat, sebab apabila ada dokumen yang tidak lengkap saat diverifikasi maka bisa disiapkan kembali sebelum tanggal penutupan pendaftaran.
Baca Juga:Â KIP Aceh Ajukan Anggaran Rp22 Miliar Untuk Verifikasi Partai
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, untuk akun partai lokal yang sudah mengambil akses ke akun Sipol terdapat delapan partai.
“Kalau dokumennya lengkap proses verifikasinya cuma satu atau dua jam, nanti kita umumkan lengkap sama tidaknya saja,” kata Munawarsyah.
“Untuk partai yang tidak lagi diverifikasi administrasi dan faktual ada dua, yaitu PA dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Sedangkan partai lain yang tidak lewat sesuai Pasal 90 Huruf Ayat 1 Ketentuan Huruf a dan b UUPA dan pasal 4 Qanun 3 2008 tetap dilakukan verifikasi administrasi dan faktual sama seperti partai politik lokal baru,” pungkasnya.