Partai Aceh Sebut Gubernur Belum Selesaikan Permasalahan di Aceh

Sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2021, Jumat (1/7/22)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Fraksi Partai Aceh menyebut Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah belum mampu menyelesaikan permasalah di Aceh. Selain persoalan kemiskinan yang tidak mampu dientaskan, beberapa kebijakan justru merugikan Aceh.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Partai Aceh DPRA, Muslim Syamsuddin dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2021, Jumat (1/7/22).

“Jawaban Gubernur Aceh normatif. Kita anggap Pemerintah Aceh belum mampu mengoptimalkan anggaran yang besar untuk menyelesaikan masalah Aceh” ujar Muslim.

Muslim mengatakan hal ini berdasarkan jumlah sisa lebih penghitungan anggaran (SilPA) APBA Pemerintah Aceh setiap tahunnya yang begitu besar. Seharusnya dengan anggaran yang besar itu dinilai dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain itu, tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Migas Aceh, hilang sebanyak kurang lebih Rp150 Miliyar, akibat dari penerapan kebijakan sepihak ini, maka telah timbul kerugian bagi Aceh dengan terjadinya penurunan dari sektor TDBH Migas yang merupakan kesalahan gubernur bersama SKPA terkait,” kata Jubir PA.

Dalam penyampaian pendapat akhir, jubir PA juga menyampaikan bahwa kemiskinan di Aceh juga sangat memprihatinkan. Data yang disampaikan gubernur yang menyatakan kemiskinan sudah berkurang namun menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh justru berada di nomor satu termiskin di Sumatera dan nomor 5 termiskin se-Indonesia.

“Anggaran juga habis tapi tidak bermanfaat untuk kunjungan keluar negeri selama empat tahun dengan dalih mengajak investor, namun tidak ada satu pun investor luar negeri yang mampu berinvestasi di Aceh,” tutur Muslim.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSeorang Bocah Aceh Timur Tenggelam di Sungai
Artikulli tjetërPerkosa Anak Tiri Sejak Tahun 2020, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi