Partai SIRA Resmi Mendaftar ke KIP Aceh

Partai SIRA saat mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Foto: Yuna/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu partai lokal (parlok) calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Partai SIRA ini menjadi partai keenam yang mendaftar di hari ke 13, satu hari sebelum penutupan.

Ketua Umum DPP Partai SIRA, Muslim Syamsuddin mengatakan, Partai SIRA mendaftarkan 22 Kabupaten/Kota dari total 23 kabupaten di Aceh.

Baca Juga: PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

“Untuk Kecamatan ada 255 dan anggota sebanyak 9.800 lebih,” ujarnya.

Sementara itu Majelis Tinggi Partai SIRA, Muhammad Nazar mengatakan bahwa SIRA merupakan salah satu partai tertua di Aceh yang harus melanjutkan perjuangan pada Pemilu 2024.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh yang ingin maju ke DPRA, DPRK, calon bupati, calon walikota dan seterusnya yang memungkinkan maju lewat partai politik untuk bergabung dengan Partai SIRA, ini adalah ajakan saya sebagai pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga: PDA Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

“Untuk targetnya, kami menargetkan setiap dapil harus ada kursi, untuk berapa kursi satu dapil nanti akan kami bahas secara teknis,” tandas Muhammad Nazar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Komentar
Artikulli paraprakTim Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Terus Kebut Pembangunan Jalan
Artikulli tjetërGegara Tak Diberikan Pinjaman Uang, Pekerja Kebun di Aceh Timur Aniaya Teman