Categories: NEWS

Pasal Zina hingga Penghinaan Presiden di KUHP Baru Digugat ke MK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah warga negara mengajukan permohonan uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK), seiring mulai berlakunya KUHP baru pada Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan penelusuran analisaaceh.com, di laman resmi Mahkamah Konstitusi, hingga Jumat tercatat setidaknya enam permohonan pengujian undang-undang terkait KUHP yang telah diregistrasi sejak 29 Desember 2025.

Pasal-pasal yang dimohonkan pengujian antara lain Pasal 411 dan Pasal 412 yang mengatur perzinahan serta hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.

Selain itu, pemohon juga mengajukan uji materi terhadap Pasal 218 dan Pasal 219 mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Gugatan lainnya menyasar Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur penghinaan terhadap lembaga negara, Pasal 100 tentang pidana mati dengan masa percobaan, serta Pasal 302 ayat (1) terkait larangan menghasut seseorang agar tidak beragama atau tidak menganut kepercayaan.

Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menilai kesesuaian pasal-pasal tersebut dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan memeriksa kelengkapan permohonan dan menjadwalkan sidang pendahuluan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan perkara.

Sebagai informasi, KUHP baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP lama setelah melalui masa transisi selama tiga tahun sejak diundangkan pada 2 Januari 2023.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026–2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

4 jam ago

Lantik 17 Pejabat, Wabup Abdya Minta Kerja Tanpa Ego Sektor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

4 jam ago

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang…

4 jam ago

Kapolda Aceh Mutasi Sejumlah Kasatreskrim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

1 hari ago

Catat! Ini Syarat Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali membuka program Mudik Gratis…

1 hari ago

Mudik Gratis Jakarta–Banda Aceh Dibuka, Pendaftaran 1–15 Maret 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Program mudik gratis rute Jakarta–Banda Aceh kembali dibuka untuk masyarakat Aceh…

1 hari ago