terpidana kasus zina dieksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali di hadapan umum di Taman Sari, Kota Banda Aceh, pada Rabu (4/6/2025).
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepasang terpidana kasus zina dieksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali di hadapan umum di Taman Sari, Kota Banda Aceh, pada Rabu (4/6/2025).
Pasangan berinisial IHM dan PA tersebut sebelumnya tertangkap sedang berduaan di dalam sebuah kamar kos di kawasan Baiturrahman. Keduanya telah menjalani masa tahanan sebelum eksekusi dilakukan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Isna, menyampaikan bahwa mereka melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Jarimah Zina).
“Selain pasangan zina, kejaksaan juga mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana lain atas kasus khamar (minuman keras) dan maisir (perjudian),” sebutnya
Terpidana RM dijatuhi hukuman 35 kali cambuk, namun dikurangi menjadi 31 kali karena telah menjalani masa tahanan. Ia dinyatakan melanggar Pasal 16 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jarimah Khamar.
Sementara itu, dua terpidana lainnya, ED dan H, masing-masing dicambuk 10 kali karena terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jarimah Maisir.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turut hadir dalam pelaksanaan uqubat tersebut, menegaskan pentingnya peran pendidikan agama untuk mencegah pelanggaran serupa.
“Hari ini kita melaksanakan uqubat cambuk bagi pelaku zina, khamar, dan judi. Hampir rata-rata dari mereka yang saya dampingi, mengaku tidak mendapat kasih sayang dari ayah atau ibu, sehingga mencari pelarian di luar,” ujarnya.
Menurut Illiza, fenomena tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan agama, baik secara formal di sekolah maupun secara informal di lingkungan masyarakat.
“Islam adalah agama dakwah. Maka dakwah bil hal, bil lisan harus terus digalakkan. Pengawasan juga penting agar kejadian seperti ini bisa dicegah,” tambahnya.
Ia berharap eksekusi ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran syariat. “Semoga ini membuat yang lain takut melanggar, baik karena Allah maupun karena aturan dunia,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar