Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (covid-19) di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh meninggal dunia pada Senin (23/3/2020) pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas RSU Zainoel Abidin, Rahmadi saat dikonfirmasi Analisaaceh.com membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga : Jubir Covid-19 Aceh: Pasien PDP Meninggal di RSUDZA Belum Tentu Positif Corona
“Iya benar, tapi hasil laboratorium sampai saat ini belum keluar, masih dalam pemeriksaan apakah positif atau negatif, namun lebih jelasnya mungkin nanti dijelaskan oleh pihak juru bicara Pemerintah Aceh” ujarnya.
Pasien PDP tersebut sebelumnya pada tanggal 13 Maret tiba di Bandara Lhokseumawe setelah kembali dari melaksakan dinas luar darah yakni Surabaya dan Bogor.
“Kemudian dirawat ke RSU Zainoel Abidin dengan status PDP. Pasien menderita penyakit DBD dan infeksi paru, namun demikian tindakan yang dilakukan sesuai SOP penanganan pasien Corona,” ujar Rahmadi.
Saat ini, kata Rahmadi, jenazah pasien masih di rumah sakit menunggu hasil laboratorium keluar. Hasilnya rencananya akan keluar pada Selasa (24/3) besok.
“Saat ini telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan isolasi dan karantina apabila hasilnya nanti menunjukan positif,” pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar