Pasok Sabu Untuk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu di Langsa Ditangkap

Seorang bersama anaknya dan dua Napi lainnya yang telibat kasus sabu di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang wanita paruh baya diamankan petugas Lapas Klas II B Langsa lantaran terciduk memasok narkoba jenis sabu untuk anaknya yang sedang menjalani hukuman penjara.

Tersangka berinsial NN (46) warga Seulalah Kecamatan Langsa Lama ini ditangkap pada Selasa (8/2) sekira pukul 10.30 WIB bersama enam paket sabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas Lapas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

Baca: Ringkus Residivis Narkoba di Langsa, Polisi Amankan 10 Paket Sabu dan Ganja

“Saat tersangka NN diperiska, petugas menemukan enam paket yang diduga sabu di dalam saku celana jeans yang dibawanya sebanyak 5,10 gram,” kata Kasat Narkoba, Kamis (10/2/2022).

Barang haram tersebut dibawanya dengan tujuan akan diserahkan kepada anak kandungnya yakni CA, seorang narapidana di Lapas tersebut.

Setelah itu, pihak Lapas menghubungi Satuan Resnarkoba Polres Langsa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah dilakukan introgasi diamankan kembali tiga orang lainnya di Lapas yang berstatus sebagai Napi yaitu CA (29), M (35) dan CLW (32) dan turut diamankan barang-bukti berupa tiga unit HP dari masing-masing tersangka,” jelasnya.

Baca: Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Langsa, Dua Masih DPO

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, kata IPTU Imam Aziz, bahwa sabu itu dibelinya dari seorang laki-laki yang berinisial A dengan harga Rp3 juta dengan tujuan untuk diedarkan kepada sesama Napi di Lapas.

“Untuk A saat ini telah ditetapkan sebagai DPO, sementara para tersangka dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSafaruddin Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Abdya
Artikulli tjetërPelatihan Berakhir, PT PIM Lepas Teknisi Program YES ke Dunia Kerja