Passing Grade PPPK Dikeluhkan, Anggota DPRA Minta Pemerintah Lihat Pengorbanan Guru Honor

Anggota DPRA, Muslim Syamsuddin, ST. MAP

Analisaaceh.com, Banda Aceh — Anggota Komisi V DPRA Muslim Syamsuddin ST MAP meminta kepada pemerintah pusat serta pemerintah daerah untuk melihat bagaimana pengorbanan para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya di dunia pendidikan secara tulus.

Ia menilai proses seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dominan diikuti oleh guru honorer tidak adanya keadilan jika semata-mata Pemerintah hanya menilai dari kemanpuan mereka untuk menyelesaikan ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan nilai passing grade yang telah ditentukan secara nasional.

Dalam tiga hari terakhir ini beberapa Kab/Kota di Aceh mengadakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) terhadap formasi guru PPPK yang dimana banyak menjadi pembicaraan di masyarakat terkait ambang batas nilai passing grade yang harus diperoleh oleh peserta ujian.

“Ini sangat memilukan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi rata-rata berusia lanjut dan telah mengabdikan dirinya dipelosok daerah, bahkan ada yang telah menjadi guru honorer selama puluhan tahun, mereka terpaksa mengikuti ujian seleksi semata-mata untuk lulus menjadi guru PPPK” ujar Muslim dalam siaran pers, Jumat (17/9/21).

Muslim Syamsuddin yang merupakan Politisi Partai SIRA menambahkan, banyaknya jumlah guru honorer yang tidak lulus dalam ujian Computer Assisted Test (CAT) harusnya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah selaku penyelenggara karena ini akan menjadi sebuah dilema besar terhadap dunia pendidikan.

“Mereka itu pejuang dunia pendidikan, pemerintah tidak boleh menitik-beratkan mereka hanya dari segi nilai passing grade untuk kelulusan menjadi PPPK. Harusnya mereka para guru honorer diberi perhatian khusus dan diistimewakan untuk menjadi PPPK karena pengabdian para guru honorer telah sangat banyak bagi dunia pendidikan selama ini” ucap Muslim

Muslim juga menambahkan pemerintah pusat seharusnya tidak boleh menyama-ratakan kriteria calon guru PPPK secara nasional. Para guru honorer di berbagai daerah memiliki perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia (SDM) terlebih lagi para guru honorer di Aceh banyak yang telah mengabdi sejak zaman konfik bersenjata melanda Aceh.

“Sangat tidak adil rasanya jika semua kriteria disamakan secara nasional, para guru honorer di Aceh rata-rata telah berusia lanjut, mereka minim bersentuhan dengan dunia pendidikan yang moderen berbasis teknologi seperti era sekarang, Aceh memeliki kekhususan dan harusnya Gubernur Aceh terlibat aktif mencari jalan keluar terbaik bagi para guru honorer untuk dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan banyaknya kekhususan yang dimiliki oleh Aceh” tegas Muslim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : DAERAH
Komentar
Artikulli paraprakCabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali, Pria Paruh Baya Asal Aceh Besar Diringkus Polisi
Artikulli tjetërXL Axiata Sediakan Jaringan 4G Hingga Pelosok Timur Indonesia