Pelaku Curanmor di Aceh Tamiang Diringkus Polisi di Langkat

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Polisi di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), usai melakukan pencurian di Aceh Tamiang.

Pelaku yang diamankan pada Rabu (27/4) ini berinisial AD (40) warga Dusun Tambak Kuta Desa Alur Manis Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah didapati laporan adanya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Karang Baru.

“Berdasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diperkirakan pelaku melintas di wilayah hukum Polsek Kejuruan Muda,” kata AKP Untung Sumaryo, Kamis (28/4).

Setelah diselidiki, kata Untung, petugas kepolisian bersama personel pos perbatasan melihat dan mencurigai sebuah sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan Banda Aceh – Medan, Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda.

Petugas lalu menghampiri Sepmor tersebut untuk menanyakan identitas kendaran. Namun pada saat akan dihampiri, pengendara Sepmor jenis Honda Beat berwarna putih biru itu langsung lari menghindar.

“Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pengendara tersebut dan akhirnya sekira pukul 18.15 WIB berhasil diamankan di SPBU Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Untung, sepeda motor tersebut memang benar hasil hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku AD. “Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBanda Aceh Raih WTP 14 Kali Berturut-turut
Artikulli tjetërSemarakkan Lebaran, Pemkab Abdya Bakal Gelar Takbir Keliling