Analisaaceh.com, Kutacanane | Pelaku pembunuhan sadis terhadap Togar Ensudin Marbun di Desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara pada 2 Agustus 2022 lalu berhasil diringkus Polisi pada Selasa (30/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tersangka Karben (46) yang menjadi DPO dalam tiga pekan terakhir ini diamankan di kawasan Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Baca Juga:Â Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara
“Iya benar, tersangka Karben sudah kita tangkap tadi pagi dan akan dibawa ke Kutacane,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH kepada Analisaaceh.com.
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka saat ini dalam kondisi sakit dan sedang proses perawatan di RSU Porsea Sumatera Utara.
Baca Juga:Â Seorang Warga Aceh Tenggara Tewas Dibacok
“Kondisi tersangka sedang sakit dan sedang diobati di RSU Porsea,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Ensudin Marbun (38) warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara ditemukan tewas bersimbah darah pada Selasa (2/8/2022) lalu.
Baca Juga:Â Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara
Korban dibacok oleh Karben saat sedang mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri.