Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Dirawat di RSUD Sahudin Kutacane

Karben (46) tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Ensudin Marbun (38) saat dirawat di RSUD Sahudin Kutacane. (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Kutacane | Karben (46) tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Ensudin Marbun (38) kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sahudin Kutacane.

Tersangka sebelumnya ditangkap pada Selasa (30/8) di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara setelah sempat menjadi DPO kepolisian.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, SH., MH saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com mengatakan, tersangka Karben dirawat secara intensif di RSUD Sahuddin Kutacane sejak tiga hari yang lalu.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Dibekuk Polisi

Saat diamankan, kata Kasat Reskrim, tersangka memang dalam kondisi sakit dan bahkan sempat menjalani perawatan di RSU Porsea Sumatera Utara.

“Berdasarkan diagnosa dokter bahwa tersangka mengalami penyakit gagal ginjal sehingga diperlukan cuci darah (Hemodialisa),” kata Muhammad Jabir, Jum’at (2/9/2022).

Tersangka akan dilakukan proses pemeriksaan setelah kondisinya membaik dan pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan selama perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara

“Kita terus memantau perkembangan kesehatan tersangka selama perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Karben diduga membacok Ensudin Marbun (38) warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara hingga tewas bersimbah darah pada Selasa (2/8/2022) lalu.

Baca Juga: Seorang Warga Aceh Tenggara Tewas Dibacok

Korban dibacok saat sedang mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (30/8) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAngkut BBM Subsidi, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërAceh Semakin Kokoh di Puncak Klasemen API Awards 2022