Categories: NEWS

Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin Air Tanah sebelum 31 Maret 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Taufik, mengimbau pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah agar segera mengurus izin pengusahaan air tanah sebelum batas akhir penataan pada 31 Maret 2026.

Imbauan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha pengguna air tanah, mencakup pengajuan izin baru, perpanjangan izin, serta penataan izin sumur eksisting sebelum berlakunya UU Cipta Kerja.

“Kami mengingatkan pelaku usaha yang menggunakan air tanah untuk segera mengurus perizinannya melalui OSS sebelum batas waktu yang ditetapkan,” kata Taufik, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan informasi yang disampaikan, penataan juga berlaku bagi sumur bor atau sumur gali yang telah digunakan tanpa izin sebelum penetapan UU Cipta Kerja (sebelum 31 Maret 2023), serta bagi izin pengusahaan air tanah yang telah habis masa berlaku.

Pengajuan izin dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Pemerintah turut menegaskan bahwa apabila pelaku usaha tidak mengajukan izin atau penataan hingga batas waktu, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Aceh berharap para pelaku usaha dapat segera memanfaatkan waktu yang tersedia agar pemanfaatan air tanah tetap legal, tertib, dan sesuai ketentuan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

13 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

13 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

14 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

14 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago