Categories: NEWS

Pembangunan Drainase Kota Kutacane Tahap VI Diduga Asal Jadi, LSM KPK-N: Pihak Terkait Harus Evaluasi

ANALISAACEH.COM, KUTACANE | Pembangunan Drainase Kota Kutacane tahap IV yang dikerjakan PT. Pemuda Aceh Kontruksi, masa pekerjaan 240 hari, bersumber dari dana Otsus senilai Rp 5.5 M, diduga sarat masalah.

Pasalnya, belum sampai satu bulan Drainase tersebut jebol dilindas mobil roda enam jenis Cold Disel. Namun untuk menutupi mata publik kerusakan itu secepatnya diperbaiki pada sabtu (18/1) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, Junaidi pada Jum’at (24/01/2020).

Junaidi mengatakan, pekerjaan tersebut telah direncanakan sematang mungkin, demikian juga dengan lokasinya di depan pertokoan, pasti ada mobil besar yang menurunkan barang, jadi itupun sudah diperhitungkan ketika membuat perencanaan.

“Kontruksi drainase Kutacane menggunakan K 250, ketebalannya 15 cm, tambah lagi penulangan menggunakan besi 10 mm, itu sudah cukup kuat, dan kualitasnya cukup memadai,” kata Junaidi.

Namun, lanjutnya, dengan kejadian tersebut diduga PT. Pemuda Aceh Kontruksi, dalam pekerjaan tersebut sarat masalah. Ia meminta pihak terkait untuk mengevaluasi proyek pembangunan draenase Kutacane.

Sementara itu, Direktur PT. Pemuda Aceh Kontruksi, Supratman melalui stafnya saat dikonfirmasi mengatakan, kemungkinan bobot mobil truk tersebut berat dan melebihi kapasitas, saat menurunkan barang dan parkir di atas penutup parit drainase Kutacane.

“Padahal untuk kekuatan kontruksi yaitu pembesian ditambahi, atau lebih dari desain perencanaan,” ungkapnya. (Riko Hermanda)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago