ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet-1, yang berkapasitas 180 Mega Watt (MW) di Kabupaten Aceh Selatan oleh PT. Trinusa Energi Indonesia, Pemuda Aceh Selatan (PAS) melakukan audiensi dengan LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Selasa (10/12/2019).
Audiensi tersebut dilakukan guna mengetahui lebih jauh terkait perkembangan yang sudah dilakukan perusahaan tersebut.
PLTA Kluet-1 adalah sejenis Run Off River, di mana aliran air Sungai Kluet sebagian besar dialihkan alirannya ke dalam saluran pembawa berupa terowongan yang relatif datar sepanjang 12,29 kilometer, untuk kemudian aliran air tersebut disalurkan melalui pipa pesat dengan beda tinggi lebih kurang 255 meter, sehingga tenaganya mampu memutar 3 buah turbin masing-masing 60 MW atau total 180 MW.
Direktur Walhi, M. Nur dalam paparannya mengatakan, rencana pembangunan PLTA Kluet 1 oleh PT Trinusa Energi Indonesia di Kabupaten Aceh Selatan itu bernilai investasi mencapai Rp. 5,6 Triliun.
“Pembangunan mencakup beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Meukek, Sawang, Samadua, Tapaktuan, dan Kluet Tengah, dengan total luas areal mencapai 443,79 hektar,” jelasnya.
Dalam AMDAL, kata M. Nur, Kawasan pembangunan mencakup Hutan Lindung (HL) 424,46 Ha, Area Penggunaan Lain (APL) 19,33 Ha.
Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan PAS, Mersal mengatakan, lokasi pelaksanaan PLTA tersebut berada dalam kawasan hutan lindung dan lahan produktif masyarakat sekitarnya.
“Jangan nanti perusahaan tersebut sudah berjalan baru kita sadar, bahwa dampak yang ditimbulkan tidak baik bagi masyarakat sekitar”, jelas Mersal.
Selain itu, Pemuda Aceh Selatan akan menindaklanjuti dengan berbagai kajian mendalam, sehingga langkah yang akan diambil nantinya tidak salah.
“Pada dasarnya kita mendukung semua program pemerintah, namun dari semua itu kesejahteraan masyarakat jauh lebih penting”, katanya.
Oleh karena itu, sebelum hal tersebut lebih jauh berjalan, maka pihaknya dari Pemuda Aceh Selatan akan mengkaji lebih jauh, dan tentunya sikap yang diambil nantinya sudah melalui kajian dan semua dampak yang timbulkan, baik itu positif bagi masyarakat atau negatif yang akan diterima.
“Tentunya sikap kami nantinya tetap pro rakyat, karena salah satu tugas kami sebagai pengawal kebijakan yang pro rakyat”, pungkas Mersal.
Sebelumnya, PLTA Kluet-1 yang diprakarsai oleh PT. Trinusa Energy Indonesia, memiliki dukungan dari Bupati Aceh Selatan dengan Surat Nomor 536/156/II/2016 tanggal 24 Februari 2016 dan memiliki rekomendasi izin pemanfaatan ruang berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Selatan dengan nomor 050/161/2016 tanggal 24 Februari 2016.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar