Categories: NEWS

Pembangunan PPI Lhok Reukam Aceh Selatan Diduga Dimonopoli Oknum Rekanan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pekerjaan Pembangunan PPI Lhok Reukam, Aceh Selatan diduga dimonopoli oleh oknum rekanan tunggal. Tak hanya itu, sepanjang tahun oknum tersebut terus yang mengerjakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Zamzami, ST pada Kamis (14/5/2020).

Zamzami mengatakan, kegiatan itu sebelumnya berupa pembanguna PPI Lhok Reukam dan kegiatan pengerukan kolam Pelabuhan Labuh PPI Lhok Reukam yang nilainya milyaran rupiah oleh CV. Saudara Jaya yang bersumber dari Otsus dan APBK tahun 2016 dan 2017.

“Kemudian di lokasi tersebut kembali dibangun berupa pengerukan dan pembangunan Revertmen PPI Lhok Reukam oleh CV. Andelkam Jaya senilai Rp 1,895 Milyar yang bersumber dari Otsus Kabupaten tahun 2019,” ujar politisi PKPI ini.

Pada CV. Andelkam Jaya, kata Zamzami, oknum rekanan itu sebagai Wakil Direktur dan pada CV. Saudara Jaya oknum tersebut sebagai Direktur. Bahkan, pembangunan PPI tersebut dinilai tanpa menggunakan material yang tidak memiliki izin Galian C.

“Batu gajahnya diambil di sebelah lokasi, bagaimana dengan kajian Amdalnya?, pembayaran kuarinya? perizinan tambangnya? serta jarak tempuhnya?, kalau ini didiamkan maka cuma dia dan Tuhannya yang tau,” sesal Zamzami.

Pengerukan yang dilakukan berulang, sambung Zamzami, bahwa pihaknya minta kepada pihak teknis untuk melakukan hitungan pekerjaannya ini.

“Kan itu-itu saja pengerukannya, bagaimana volume pengerukannya, harus harus dihitung ulang karena ada potensi kurang volume dan berpotensi merugikan negara disini, belum lagi Revertmennya,” tambah Zamzami.

Temuan dalam pansus tersebut, Zamzami berharap pihak penegak hukum untuk menginvestigasi proyek PPI tersebut.

“Kami akan merekomendasikan ke Pimpiman untuk membentuk tim teknis guna mendalami persoalan ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan saat dikonfirmasi melalui sambungan telphone ke nomor 08526278xxxx belum dapat menjawab terkait dugaan tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago