Pembentuan MAA Kecamatan Penting Untuk Menjaga Adat di Kota Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pembentukan Majelis Adat Aceh (MAA) tingkat kecamatan dirasa penting sebagai salah satu upaya menjaga dan melestarikan adat di Kota Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MAA Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Kaderisasi Adat, H. Rusli Arsyad saat diwawancarai melalui telepon, pada Senin (13/07/2020).

“Karena kita ibu kota dari provinsi Aceh, tentunya banyak orang dari berbagai macam suku dan budaya yang datang ke sini dengan membawa adat lain, sehingga sangat penting adanya MAA tingkat kecamatan sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat Aceh,” kata Rusli.

Kata Rusli, MAA Kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan adat di tingkat mukim dan gampong sementara MAA Kota Banda Aceh akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Ia juga mengatakan, sembilan kecamatan di Banda Aceh sudah direncanakan bersama Wali Kota Banda Aceh untuk membentuk MAA Kecamatan yang nantinya akan diatur dalam peraturan wali kota.

Rusli mengatakan, pembentukan MAA Kecamatan ini sudah diatur dalam Qanun No. 3 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh.

Selain itu, Rusli berharap dengan terbentuknya MAA di tingkat kecamatan adanya keseragaman terhadap pelaksanaan adat dan budaya di Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : Adat
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

8 menit ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

11 menit ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

2 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

4 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

4 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

7 jam ago