Categories: NEWS

Pemda Singkil Siap Godok Regulasi Dukung JKN-KIS

Analisaaceh.com, ACEH SINGKIL | Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berperan penting dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terutama dalam membuat kebijakan yang akan berdampak pada peningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepersertaan.

BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama di Kabupaten Aceh Singkil guna membahas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Disdukcapil, serta Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis (17/10/2019).

“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan Program JKN-KIS, mulai dari regulasi hingga implementasinya. Kami berharap program ini dekat dengan para pemangku kepentingan yang tentu tujuannya adalah agar Program ini dapat berjalan dengan optimal dengan dukungan dari berbagai pihak,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Asfurina.

Asfurina menambahkan, bahwa, terdapat 26 Badan Usaha di Aceh Singkil yang sudah bergabung bersama Program JKN-KIS dengan jumlah peserta 4.953 dan 10.768 anggota keluarga. Dan berdasrkan data yang kami peroleh dari dari Aplikasi perizinan online atau yang kita kenal dengan OSS (Online Single Submission) terdapat 108 Badan Usaha yang mengajukan izin ke Dinas Perizinan Aceh Singkil.

“Untuk itu kami mohon kepada Dinas Perizinan untuk dapat melakukan verifikasi terhadap data tersebut sebagai acuan kami untuk melakukan proses lebih lanjut, kemudian hal lainnya yang kami ingin sampaikan adalah terkait pendaftaran aparatur Desa sebagai segmen PPU, dimana kami mengharapkan Pemda Aceh Singkil dapat membuat regulasi terkait hal tersebut,” harap Asfurina.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, mengatakan pihaknya siap membantu BPJS Kesehatan dalam upaya mengoptimalkan Program JKN-KIS.

“Kita akan segera tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan di atas melalui action dan juga dalam bentuk regulasi dan semoga kita bisa saling bersinergi untuk membua Aceh Singkil yang lebih baik kedepannya,” tutup Azmi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gangguan Interkoneksi, 12 Kabupaten di Aceh Gelap Gulita

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh mengalami pemadaman listrik serentak pada Senin…

6 jam ago

Pernyataan Mualem Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Lingkungan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), baru-baru ini menyoroti persoalan tambang ilegal…

7 jam ago

Minat Warga Aceh Kerja Luar Negeri Capai 1.600 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Minat masyarakat Aceh untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Data…

13 jam ago

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan…

1 hari ago

Seorang Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria lanjut usia berinisial BG (62), warga Gampong Rukoh, Kecamatan…

1 hari ago

Viral! Bobby Stop Truk Aceh, Suruh Ganti Plat BK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah aksinya menghentikan sebuah…

1 hari ago