Categories: NEWS

Pemda Singkil Siap Godok Regulasi Dukung JKN-KIS

Analisaaceh.com, ACEH SINGKIL | Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berperan penting dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terutama dalam membuat kebijakan yang akan berdampak pada peningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepersertaan.

BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama di Kabupaten Aceh Singkil guna membahas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Disdukcapil, serta Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis (17/10/2019).

“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan Program JKN-KIS, mulai dari regulasi hingga implementasinya. Kami berharap program ini dekat dengan para pemangku kepentingan yang tentu tujuannya adalah agar Program ini dapat berjalan dengan optimal dengan dukungan dari berbagai pihak,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Asfurina.

Asfurina menambahkan, bahwa, terdapat 26 Badan Usaha di Aceh Singkil yang sudah bergabung bersama Program JKN-KIS dengan jumlah peserta 4.953 dan 10.768 anggota keluarga. Dan berdasrkan data yang kami peroleh dari dari Aplikasi perizinan online atau yang kita kenal dengan OSS (Online Single Submission) terdapat 108 Badan Usaha yang mengajukan izin ke Dinas Perizinan Aceh Singkil.

“Untuk itu kami mohon kepada Dinas Perizinan untuk dapat melakukan verifikasi terhadap data tersebut sebagai acuan kami untuk melakukan proses lebih lanjut, kemudian hal lainnya yang kami ingin sampaikan adalah terkait pendaftaran aparatur Desa sebagai segmen PPU, dimana kami mengharapkan Pemda Aceh Singkil dapat membuat regulasi terkait hal tersebut,” harap Asfurina.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, mengatakan pihaknya siap membantu BPJS Kesehatan dalam upaya mengoptimalkan Program JKN-KIS.

“Kita akan segera tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan di atas melalui action dan juga dalam bentuk regulasi dan semoga kita bisa saling bersinergi untuk membua Aceh Singkil yang lebih baik kedepannya,” tutup Azmi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Swasta Serap Tenaga Kerja

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mendorong perusahaan swasta agar meningkatkan penyerapan…

1 hari ago

Warga Banda Aceh Panic Buying BBM, Antrean SPBU Mengular

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banda Aceh…

1 hari ago

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026–2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

3 hari ago

Lantik 17 Pejabat, Wabup Abdya Minta Kerja Tanpa Ego Sektor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

3 hari ago

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

Kapolda Aceh Mutasi Sejumlah Kasatreskrim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

4 hari ago