Analisaaceh.com, ACEH SINGKIL | Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berperan penting dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terutama dalam membuat kebijakan yang akan berdampak pada peningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepersertaan.
BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama di Kabupaten Aceh Singkil guna membahas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Disdukcapil, serta Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis (17/10/2019).
“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan Program JKN-KIS, mulai dari regulasi hingga implementasinya. Kami berharap program ini dekat dengan para pemangku kepentingan yang tentu tujuannya adalah agar Program ini dapat berjalan dengan optimal dengan dukungan dari berbagai pihak,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Asfurina.
Asfurina menambahkan, bahwa, terdapat 26 Badan Usaha di Aceh Singkil yang sudah bergabung bersama Program JKN-KIS dengan jumlah peserta 4.953 dan 10.768 anggota keluarga. Dan berdasrkan data yang kami peroleh dari dari Aplikasi perizinan online atau yang kita kenal dengan OSS (Online Single Submission) terdapat 108 Badan Usaha yang mengajukan izin ke Dinas Perizinan Aceh Singkil.
“Untuk itu kami mohon kepada Dinas Perizinan untuk dapat melakukan verifikasi terhadap data tersebut sebagai acuan kami untuk melakukan proses lebih lanjut, kemudian hal lainnya yang kami ingin sampaikan adalah terkait pendaftaran aparatur Desa sebagai segmen PPU, dimana kami mengharapkan Pemda Aceh Singkil dapat membuat regulasi terkait hal tersebut,” harap Asfurina.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, mengatakan pihaknya siap membantu BPJS Kesehatan dalam upaya mengoptimalkan Program JKN-KIS.
“Kita akan segera tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan di atas melalui action dan juga dalam bentuk regulasi dan semoga kita bisa saling bersinergi untuk membua Aceh Singkil yang lebih baik kedepannya,” tutup Azmi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar