Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Seluruh Kabupaten/Kota, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh akan segera mengelar pasar murah yang akan di laksanakan serentak di 23 Kabupaten/Kota pada pada 13 hingga 16 Mei 2020 mendatang.

Gelaran pasar murah itu digelar bekerjasama dengan Bulog Divre Aceh dan Disperindagkop se Aceh.

Menurut rencana, Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah MT., dijadwalkan akan membuka acara tersebut secara simbolis di Pasar Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar Pada Rabu 13 Mei 2020. Nantinya ada 4 jenis komoditi barang pokok yang bakal dijual yaitu beras, minyak goreng, tepung terigu dan telur ayam.

“Masing-masing jenis barang tersebut tentunya dijual dengan harga murah dibawah harga HET (Harga Eceran Tertinggi-red) karena masing-masing jenis barang tersebut mendapat subsidi dari Disperindag Aceh,” ujar Muslem Yacob, Plt Kadis Perindag Aceh pada Senin (11/5/2020).

Pihaknya ujar Muslem, menyediakan beras sebanyak 12.500 Kg, minyak goreng 11.000 liter, tepung terigu 1.500 Kg dan telor 48.600 butir di masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Muslem Yacob, di setiap kabupaten/kota nantinya masing-masing akan ada 4 lokasi pasar murah, sehingga secara keseluruhan akan ada 92 titik pasar murah yang akan dilaksanakan selama 4 hari berturut-turut.

“Nanti, empat lokasi pasar murah dimaksud kita minta Disperindag kabupaten kota yang menentukan. Karena mereka yang lebih memahami daerah mana yang tepat untuk digelar pasar murah,” ujar Muslem.

Muslem menyebutkan pasar murah tersebut digelar bermaksud untuk meringankan beban masyarakat Aceh dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Terlebih di bulan Ramadhan ini, menurutnya masyarakat sangat membutuhkan empat bahan pokok tersebut.

“Penyelenggaraan pasar murah yang dilaksanakan dalam bulan Ramadhan dan jelang lebaran Idul Fitri ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan meringankan mereka dalam membeli barang pokok,” katanya.

Selain itu, pelaksanaan pasar murah tersebut diharapkan dapat menstabilkan harga barang pokok di pasaran yang saat ini harganya masih jauh di atas harga HET.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat berbelanja di pasar murah nantinya. Pemerintah melalui Disperindag juga telah menyurati disperindag kabupaten/kota, terkait perihal itu.

Pemerintah Aceh, kata Iswanto mengharapkan ada alat tes suhu badan, menyediakan sarana untuk mencuci tangan pakai sabun serta menyediakan hand sanitizer yang bisa dimanfaatkan pembeli.

“Masyarakat diharapkan selalu menjaga jarak (phisical distancing). Kepada panitia tolong wajibkan petugas dan pembeli untuk memakai masker,” kata Iswanto.

Senada dengan Muslem Yacob, Iswanto berharap dengan ketaatan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan covid-19, bisa menjadi potret sebuah komitmen masyarakat Aceh dalam memutus rantai penularan covid-19. 

Berikut daftar lokasi pelaksanaan pasar murah yang akan di laksanakan di 23 Kabupaten/Kota di Aceh

  1. Kota sabang, dilaksanakan di Kec. Sukajaya, Gampong Ie Meule, Kecamatan Sukakarya, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya, Gampong Kuta Ateuh dan Kec. Sukajaya, Gampong Cot Ba’u.
  2. Kabupaten Aceh Besar di laksanakan di Kec. Peukan bada, Kec. Ingin Jaya, Kec. Simpang Tiga dan Kec. Pulo Aceh.
  3. Kota Banda Aceh dilaksanakan di Kec. Kuta Raja, Lapangan Bola Gp. Jawa, Kec. Meuraxa, Halaman Kantor Camat Meuraxa, Kec. Baiturahman, depan T.M. Ateuk Pahlawan dan Kec. Banda Raya, Halaman Kantor Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
  4. Kabupaten Pidie di laksanakan di Kec. Geumpang, Kec. Mane, Kec. Mila dan Kec. Padang Tiji.
  5. Kabupaten Pidie Jaya di laksanakan di Kec. Meureudu, Kec. Jangka Buya, Kec. Ulim dan Kec. Meurah Dua.
  6. Kabupaten Bireuen di laksanakan di Kec. Makmur, Kec. Samalanga, Kec. Kuta blang dan Kec. Kota Juang.
  7. Kota Lhokseumawe di laksanakan di Kec. Banda Sakti, Gp. Mon geudong, Kec. Muara Satu, Gp. Meuria Paloh, Kec. Blang Mangat, Gp. Meunasah Mesjid Punteut dan Kec. Muara dua, Gp. Panggoi
  8. Kabupaten Aceh Utara, di laksanakan di Kec. Baktiya Barat, Kec. Tanah Luas, Kec. Sawang dan Kec. Syamtalira Aron.
  9. Kabupaten Aceh Timur di laksanakan di Kec. Idi Rayeuk, Kec. Idi Tunong, Kec. Banda Alam dan Kec. Ranto Peureulak.
  10. Kota Langsa di laksanakan di Kec. Langsa Kota, pusat jajanan kuliner Kota Langsa, Kec. Langsa Lama, Pasar Langsa Lama Kebun lama, Kec. Langsa Barat, Kantor camat Langsa Barat dan Kec. Langsa Baro, Pasar Baro Gedubang Aceh.
  11. Kabupaten Aceh Tamiang di laksanakan di Kec. Tamiang Hulu, Kec. Manyak Payed, Kec. Karang Baru dan Kec. Kota Kuala Simpang.
  12. Kabupaten Aceh Jaya di laksanakan di Kec. Indra Jaya, Kec. Panga, Kec. Lhok Kruet dan Kec. Teunom.
  13. Kabupaten Aceh Barat, di laksanakan di Kec. Johan Pahlawan Kec. Meureubo, Kec. Samatiga dan Kec. Kaway XVI.
  14. Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan Kec. Kuala Pesisir, Purwodadi, Kec. Darul Makmur, Alue Bilie, Kec. Seunagan, Jeuram dan Kec. Kuala, Simpang Peut.
  15. Kabupaten Aceh Barat Daya, di laksanakan di Kec. Lembah Sabil, Kec. Manggeng, Kec. Setia dan Kec. Kuala Batee.
  16. Kabupaten Aceh Selatan di laksanakan di Kec. Bakongan, Kec. Kluet Utara, Kec. Labuhan Haji Timur dan Kec. Samadua.
  17. Kota Subulussalam di laksanakan di Kec. Rundeng, Kec. Longkip, Kec. Penanggalan dan Kec. Sultan Daulat.
  18. Kabupaten Aceh Singkil di laksanakan di Kec. Singkil (Desa Ujung), Kec. Singkil (Desa Pasar), Kec. Singkil Utara (Desa Gosong Telaga) dan Kec. Gunung Meriah (Desa Blok VI Baru).
  19. Kabupaten Bener Meriah di laksanakan di Kec. Gajah Putih, Kec. Wih Pesam, Kec. Bandar dan Kec. Bukit.
  20. Kabupaten Aceh Tengah di laksanakan di Kec. Silih Nara, Kec. Pegasing, Kec. Bebesen dan Kec. Kebayakan.
  21. Kabupaten Gayo Lues di laksanakan di Kec. Blangkejeren, Pasar Pekan Terpadu, Kec. Kutapanjang, Pasar Pekan Kutapanjang, Kec. Pantan Cuaca, Pasar Pekan Pantan Cuaca dan Kec. Blang Pegayon, Pasar Cinta Maju
  22. Kabupaten Aceh Tenggara dilaksanakan di Kec. Lawe Sumur Kec. Babul Rahmah, Kec. Bambel dan Kec. Babussalam.
  23. Kabupaten Simeulue di laksanakan di Kec. Teupah Tengah, Kantor Camat, Kec. Teupah Selatan, Pasar Labuhan, Kec. Salang, Pasar Rakyat dan Kec. Simeulue Timur, Pasar Inpres II.
Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Komentar
Artikulli paraprakH. Mirwan Bagikan Masker Serta Mie Instan di Aceh Selatan dan Abdya
Artikulli tjetërMulai 16 Mei 2020, di Banda Aceh Wajib Menggunakan Masker, Sanksi Berlaku