Pemerintah Aceh Minta Pelaku Penyiksaan Hingga Tewas Warga Aceh Dihukum Berat

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengecam pelaku pengancaman dan penyiksaan berujung meninggalnya salah satu warga Bireun, Aceh di Jakarta dan meminta pelaku harus dijerat dan dihukum berat.

Juru bicara pemerintahan Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa secara khusus Gubernur akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus ini dan akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan pihak Pusat Operasi Militer (POM) TNI dalam upaya penegakan hukum yg seadil-adilnya dimana dalam kasus ini diduga melibatkan anggota TNI.

“Gubernur atas nama pribadi, Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat Aceh turut berduka yg mendalam atas kasus yg menimpa Imam Masykur (25),” ujar Jubir saat dikonfirmasi analisaaceh.com Minggu (27/8/2023).

Gubernur juga telah meminta kepada pejabat terkait di pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum.

“Terlepas bagaimana pun masalah yang terjadi antar para pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang,” paparnya.

Diketahui, seorang warga Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen berinisial IM (25) meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM

Dari informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan terhadap korban, diketahui melalui video penyiksaan yang viral di sosial media. Foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan jenazah korban pun beredar luas di pesan WhatsApp.

Komentar
Artikulli paraprakKontraS Aceh Desak Aparat Hukum Usut Pelaku Pembunuhan Warga Aceh di Jakarta
Artikulli tjetërPolisi Amankan 2 Unit Mobil dengan Tangki Modifikasi Berisi BBM Subsidi