Categories: NEWS

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF untuk Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) untuk ikut terlibat dalam penanganan dan pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul luasnya kerusakan infrastruktur serta tingginya jumlah korban akibat bencana alam yang terjadi di 18 kabupaten/kota. Pemerintah Aceh menilai dukungan lembaga internasional diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa surat resmi telah dikirimkan kepada kedua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. UNDP dan UNICEF dinilai memiliki pengalaman dalam penanganan bencana, termasuk saat tsunami Aceh 2004.

“Pemerintah Aceh telah menyampaikan permintaan keterlibatan UNDP dan UNICEF untuk mendukung pemulihan pascabencana,” ujar Muhammad MTA, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, dukungan yang dibutuhkan meliputi sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Pemerintah Aceh mencatat, hingga pekan ketiga pascabencana, dampak banjir dan longsor masih dirasakan di berbagai wilayah. Selain kerusakan infrastruktur, bencana tersebut juga menyebabkan korban jiwa serta warga yang masih dinyatakan hilang.

Sementara itu, dukungan dari berbagai pihak terus berdatangan. Hingga saat ini, tercatat 77 lembaga dan 1.960 relawan terlibat dalam penanganan dan pemulihan bencana di Aceh, baik dari unsur lokal, nasional, maupun internasional.

Pemerintah Aceh menyatakan apresiasi atas kontribusi seluruh pihak dan membuka peluang keterlibatan lebih luas seiring meningkatnya kebutuhan di lapangan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

10 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

10 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

10 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

10 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago