Analisaaceh.com | Sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi, Pemerintah tengah mempersiapkan Indonesia menuju tatanan kehidupan yang baru (Normal Baru) agar berangsur-angsur berjalan normal, dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi
di lapangan.
Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Kabinet tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (18/5) secara daring dari kediamannya.
Selain itu, lanjut Airlangga, juga dilihat dari kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial di Normal Baru ini.
Tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 itu ada 5 (lima) level, yaitu Level 1: Masih Kritis (Belum Siap), Level 2: Parah (Belum Siap), Level 3: Substansial (Mulai Siap Sebagian), Level 4: Moderat (Siap Lebih Banyak), dan Level 5: Rendah (Siap Semua).
Airlangga pun menyebutkan mengenai perhitungan Reproduction Rate dari penyakit atau infeksi yang dikenal dengan Skala R0. Reproduction Rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.
Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Untuk itu, formulasi ini pun akan disiapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk Normal Baru.
“Sesuai arahan Presiden RI, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” tutur Airlangga.
Ia pun memaparkan bahwa beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19
“Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” jelas Airlangga.
Menko Perekonomian menuturkan, secara keseluruhan konsep kebijakan dalam rangka
mempersiapkan Indonesia menuju Normal Baru di atas masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.
“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan Kementerian/Lembaga, dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,” tegasnya.
Indonesia harus segera mempunyai kebijakan exit-strategy yang bisa memulihkan ekonomi nasional, dikarenakan menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, pekerja Indonesia banyak yang berada di sektor informal yaitu sebesar 55,7% atau 70,5 juta orang.
“Pekerja informal di perkotaan sebanyak 30,5 juta orang dan di pedesaan sebanyak 40 juta orang,” sebut Menko Airlangga. (Ril/Tsm)