
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemilik toko Emas Baru di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ramlan kembali menyerahkan zakat perdagangan (tijarah) melalui Baitul Mal Abdya. Pada tahun 2026, nilai zakat yang diserahkan mencapai Rp15 juta, meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp5 juta.
Zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, didampingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Bustari dan anggota Badan Baitul Mal, Tgk Syamsuar Dana, di Kantor Baitul Mal Abdya, Kamis (23/7/2026).
Ramlan (45) mengatakan, penyerahan zakat tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam menunaikan kewajiban sebagai pelaku usaha sekaligus mendukung pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
“Tahun 2025 saya menyerahkan zakat sebesar Rp5 juta. Alhamdulillah, tahun ini dapat meningkat menjadi Rp15 juta. Semoga disalurkan kepada penerima yang berhak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Ramlan.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar menyampaikan apresiasi kepada Ramlan yang secara konsisten mempercayakan penyaluran zakat perdagangannya kepada Baitul Mal Abdya. Ia pun mengajak masyarakat untuk mendoakan para muzaki yang telah membagikan rezekinya
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemilik Toko Emas Baru yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Abdya. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi usaha yang dijalankan,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan para muzaki yang telah menunaikan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Abdya agar mendapatkan keberkahan rezeki, serta mengajak masyarakat untuk berbelanja ke toko emas yang menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal.
“Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat Abdya untuk para muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan zakat serta infaknya kepada kami,” ujar Syamsul Qamar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Bustari mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal terus menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah muzaki yang menyerahkan zakat dan infaknya.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menyalurkan dana zakat melalui lembaga zakat yang dikelola pemerintah daerah.
“Di dalam harta yang kita miliki, ada hak fakir miskin yang wajib dikeluarkan melalui zakat, infak, sedekah, maupun wakaf. Allah SWT telah berjanji bahwa harta tidak akan berkurang, melainkan dilipatgandakan setelah dikeluarkan zakatnya,” ucapnya.
Bustari menjelaskan, seluruh dana zakat yang dihimpun telah disalurkan secara transparan dan tepat sasaran kepada para mustahik terutama fakir dan miskin. Bantuan yang diberikan mencakup berbagai program strategis daerah, meliputi bantuan modal usaha, pembangunan rumah layak huni, pendampingan pasien miskin, bantuan insidental, pembinaan Rumah Sigupai Singgah, bantuan bagi korban bencana alam, beasiswa santri, pembinaan mualaf, serta sejumlah program unggulan lainnya.
“Kami berharap masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib zakat dapat menyalurkannya melalui Baitul Mal Abdya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang berhak menerima,” pungkasnya.



