Pemkab Abdya Buka Rekrutmen Pengajar Program Saweu Sikula

Ketua Panitia Seleksi Teungku Saweu Sikula, Teungku Junaidi Abdullah. Foto:Ahlul Zikri/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) melalui panitia seleksi resmi membuka pendaftaran tenaga pengajar untuk program Teungku Saweu Sikula yang akan dijalankan pada tahun 2026 mendatang.

Ketua panitia seleksi, Teungku Junaidi Abdullah mengatakan, pendaftaran tenaga pengajar Teungku Saweu Sikula tersebut dimulai pada 25 hingga 30 November 2025.

“Setelah semua tahapannya selesai kita laksanakan, baik itu menyiapkan modul ajaran dan lainnya, maka pendaftaran untuk tenaga pengajar kita buka mulai besok, 25 hingga 30 November 2025,” kata Teungku Junaidi, Senin (24/11/2025).

Untuk tahapannya, sebut Teungku Junaidi, pada 3 Desember 2025 dilakukan seleksi administrasi, 5 Desember uji publik, 9 Desember ujian tulis, 10 Desember pengumuman akhir, dan 11-12 Desember dilaksanakan peningkatan kapasitas.

“Bagi yang ingin mendaftar, ada tujuh persyaratan yang harus dilengkapi,” ucapnya.

Pertama, katanya, lulusan dayah/pesantren (Dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan dari pimpinan dayah/pesantren). Kedua, usia maksimal 45 tahun. Ketiga, memiliki KTP/KK Kabupaten Abdya. Keempat, menguasai ilmu dasar tauhid, fiqh, dan tasawuf.

Kelima, tambah Teungku Junaidi, non Aparatur Sipil Negara (ASN). Keenam, mampu mengajar anak sekolah, dan ketujuh berakhlak mulia dan berintegritas.

“Untuk surat lamarannya bisa diantarkan langsung ke panitia seleksi di Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya,” kata Teungku Junaidi.

Ia menjelaskan, salah satu dari delapan misi Bupati dan Wakil Bupati Abdya Safaruddin – Zaman Akli adalah “Malem”, yaitu meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat Abdya.

Dalam misi “Malem” ini, kata Teungku Junaidi, salah satunya adalah program Teungku Saweu Sikula, yaitu meningkatnya pemahaman agama kepada siswa-siswi di sekolah, disamping adanya pendidikan/pelajaran agama di sekolah.

“Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pendidikan formal dan non formal untuk menumbuhkan nilai-nilai agama kepada generasi muda Abdya,” pungkas Teungku Junaidi.

Komentar
Artikulli paraprakJalan Antar Desa Lhung Tarok Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki
Artikulli tjetërBPKS Tegaskan 250 Ton Beras Masuk Sabang Sesuai Kewenangan