Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menjadi capaian ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, dan diterima oleh Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, dan Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, di aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).
Pada acara itu, turut hadir Plt Sekda Abdya, Rahwadi, Sekwan, Amiruddin, Kepala BKD, Fakhruddin, dan Inspektur Inspektorat, Amiruddin Adi.
Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli menyebutkan, Opini WTP yang diberikan oleh BPK ke pemerintah, menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam segala hal yang material, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, tanpa ada pengecualian atau catatan khusus.
Atas capaian itu, Zaman Akli mengucapkan syukur dan bangga serta berterima kasih kepada semua pihak.
“Ini menandakan komitmen Pemkab Abdya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Zaman Akli.
Keberhasilan ini, sebut Zaman Akli, tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa upaya bersama dalam membangun daerah dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan,” ujarnya.
Pemkab Abdya, kata Zaman Akli, akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah.
Zaman Akli mengajak semua pihak agar terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Abdya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini, terutama kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Abdya,” pungkas Zaman Akli.