Categories: NEWS

Pemkab Abdya Kembali Dapat WTP dari BPK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menjadi capaian ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, dan diterima oleh Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, dan Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, di aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

Pada acara itu, turut hadir Plt Sekda Abdya, Rahwadi, Sekwan, Amiruddin, Kepala BKD, Fakhruddin, dan Inspektur Inspektorat, Amiruddin Adi.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli menyebutkan, Opini WTP yang diberikan oleh BPK ke pemerintah, menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam segala hal yang material, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, tanpa ada pengecualian atau catatan khusus.

Atas capaian itu, Zaman Akli mengucapkan syukur dan bangga serta berterima kasih kepada semua pihak.

“Ini menandakan komitmen Pemkab Abdya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Zaman Akli.

Keberhasilan ini, sebut Zaman Akli, tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.

“Ini adalah bukti nyata bahwa upaya bersama dalam membangun daerah dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan,” ujarnya.

Pemkab Abdya, kata Zaman Akli, akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah.

Zaman Akli mengajak semua pihak agar terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Abdya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini, terutama kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Abdya,” pungkas Zaman Akli.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

30 Ribu Hektare Tambak Rusak Akibat Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana yang melanda wilayah pesisir Aceh memberikan dampak signifikan terhadap sektor…

16 jam ago

Satpol PP dan WH Aceh Besar Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Depan MPP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten…

16 jam ago

Registrasi Kartu Seluler Kini Berbasis Biometrik, Pembatasan 9 Nomor Berlaku

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler untuk memberi kendali…

16 jam ago

Harga Cabai Rawit di Pasar Blangpidie Abdya Turun Jadi Rp60 Ribu Per Kilogram 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai rawit pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami…

16 jam ago

Kemendikdasmen Terbitkan SE: Upacara Bendera Kembali Ditekankan di Sekolah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun…

16 jam ago

Pemerintah Aceh Umumkan 3 Besar Calon JPT Pratama, Gubernur Segera Tentukan Nama Terpilih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan…

16 jam ago