Categories: NEWS

Pemkab Abdya Terbitkan SE Lokasi Pemotongan Ternak untuk Meugang Ramadhan 1446 H

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk lokasi pemotongan ternak dalam pelaksanaan Meugang Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha 1446 Hijriah 2025.

Surat edaran yang dikeluarkan itu bertujuan untuk memastikan kegiatan pemotongan ternak berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan kerumunan yang bisa mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan.

Dalam SE bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, menetapkan sejumlah lokasi resmi pemotongan ternak di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat, Kamis (20/2/2025).

SE yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Abdya, dengan tembusan kepada Forkopimda, Ketua MPU, dan Ketua MAA Abdya.

Dalam SE yang diterbitkan, masyarakat diminta untuk hanya melaksanakan pemotongan hewan di lokasi yang telah ditentukan, guna menghindari penyebaran penyakit dan menjaga ketertiban umum.

Adapun lokasi yang diajukan dalam surat tersebut, yakni di Kecamatan Kuala Batee, di bantaran Sungai Desa Krueng Panto, dan Kecamatan Babahrot di Pasar Rakyat Babahrot.

Kemudian bagi masyarakat Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa, berlokasi di bantaran Sungai Krueng Berkah, Desa Kedai Siblah.

Sementara, di Kecamatan Tangan-Tangan, dipusatkan di Pasar Tanjung Bunga, dan di Kecamatan Setia, di Pasar Setia Desa Lhang.

Seterusnya, di Kecamatan Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil dipusatkan di Lapangan Bola Kaki, Desa Seunelop.

Dalam hal tersebut, Pemkab Abdya berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan kebersihan pelaksanaan tradisi Meugang di daerah yang dijuluki Bumoe Breuh Sigupai.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago