Categories: ACEH UTARANEWS

Pemkab Aceh Utara Lantik 222 Pejabat Eselon IV menjadi Pejabat Fungsional

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan penyetaraan 222 jabatan administrasi Eselon IV ke dalam jabatan fungsional. Prosesi itu dilakukan melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Jumat (31/12/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi. Dalam arahannya, Murtala antara lain mengatakan bahwa penyetaraan jabatan administrasi Eselon IV menjadi jabatan fungsional merupakan perintah Presiden yang berlaku secara nasional.

“Penyetaraan tersebut harus segera dilantik ke pejabat fungsional berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 25 Tahun 2021,” kata Murtala, seraya menambahkan para ASN yang telah dilantik dalam jabatan fungsional tersebut tetap bekerja di SKPK bersangkutan pada bidang tugas yang ada selama ini.

Kata Murtala, penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dilaksanakan dengan dasar Peraturan MenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dan Peraturan MenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Mendagri Nomor 800/8523/OTDA tanggal 24 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.

“Kita lakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan, yang tadinya terdiri dari 3 tingkat (Eselon II, III dan IV) kini menjadi 2 tingkat (Eselon II dan III) saja. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, kita berharap nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi,” harap Murtala.

Untuk struktur organisasi dari penyederhanaan struktur ini, yakni jabatan struktural Eselon IVa dihapus dan dialihkan menjadi pejabat fungsional, yang jumlahnya sebanyak 222 orang.

Bagi pejabat Eselon IV yang disetarakan ke fungsional, lanjut Murtala, diberikan tugas tambahan sebagai Koordinator Pejabat maupun Subkoordinator di lingkungan kerja sesuai Tupoksi yang dijalankan selama ini. Mereka juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat-pejabat penyetaraan jabatan tersebut dengan tidak mengurangi tunjangan dan TPP.

Pelantikan sekaligus penyetaraan ke dalam jabatan fungsional ini adalah hal baru dalam birokrasi pemerintahan. Pemerintah akan terus mengevaluasi, baik dari segi regulasi maupun implementasi di lapangan.

“Diharapkan dengan adanya penyetaraan ini, para ASN agar mengikuti perkembangan terkait dengan regulasi dalam rangka pembinaan sesuai jenis jabatan fungsional masing-masing,” harap Murtala.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 222 Pejabat Eselon IV yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional dalam jajaran Pemkab Aceh Utara turut dihadiri oleh Asisten I Sekdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Kepala SKPK, dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Selain di Kabupaten Aceh Utara, prosesi pelantikan penyetaraan jabatan Eselon IV ke dalam jabatan fungsional juga telah dilakukan di banyak daerah lain di seluruh Tanah Air. Tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat adalah 31 Desember 2021. Terhadap daerah yang tidak melakukan pelantikan, maka akan dikenai sanksi.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Empat Terpidana Judi Online Dicambuk di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Empat terpidana judi online (judol) menjalin eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan…

9 jam ago

Warga Desak Truk Tronton Tak Lagi Bongkar Muat di Geulumpang Payong Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir…

9 jam ago

Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Daihatsu Sigra di Meureubo

Analisaaceh.com, Meulaboh | Mobil dump truck Hino dengan nomor polisi (Nopol) BM 9036 UO menabrak…

1 hari ago

Nenek Diduga Asal Nias Ditemukan Terlantar, Kini Dirawat di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang wanita lanjut…

1 hari ago

LPS Perkuat Kewenangan Penjaminan Polis, Berlaku Paling Lambat 2028

Analisaaceh.com, Sabang | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan lebih luas dalam memberikan perlindungan kepada…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar…

2 hari ago