Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Kasus Kriminal di Lhokseumawe Turun Selama 2021

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kasus kriminal di Kota Lhokseumawe pada tahun 2021 diklaim turun dibandingkan dengan tahun 2020. Tercatat, sebanyak 737 kriminal terjadi dalam tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK MH dalam konferensi pers akhir tahun pada Jum’at (31/12/2021).

Menurut Kapolres, sejak bulan Januari hingga Desember 2021 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dapat ditekan. “Alhamdulillah ini berkat kerja keras seluruh anggota Bhabinkamtimbas, Kapolsek, kasat , kabag Wakapolres dan seluruhnya sehingga tindak pidana di tahun 2021 bisa ditekan,” ujarnya.

AKBP Eko menjelaskan, perbandingannya pada tahun 2020 kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe sebanyak 827 kasus dan yang sudah diselesaikan 616 kasus atau dalam capaian 75 persen ke atas.

“Sementara, pada tahun 2021 tindak pidana atau kejahatan yang terjadi sebanyak 737, terjadi penurunan 12 persen atau sebanyak sembilan kasus,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, lanjut AKBP Eko Hartanto, 460 kasus berhasil diselesaikan atau 65 persen dan selebihnya masih berlanjut penyelesaiannya.

Data kriminalitas atau kejahatan didominasi kasus pencurian dengan kekerasan yang menduduki peringkat satu, kemudian disusul penganiayaan ringan, penipuan, curamor dan penggelapan.

“Pada tahun 2021, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan 131 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan ringan 72 kasus, curanmor 64 kasus dan penggelapan 57 kasus,” sebut Kapolres.

Sementara dalam penanganan kasus Narkoba, pihaknya menangani sebanyak 117 kasus, meliputi sabu 101 kasus, 16 kasus ganja dengan pencapiannya 95 kasus selesai atau 85 persen.

Untuk barang bukti, jelas Kapolres, pada tahun 2020 sebanyak 49 kilogram lebih dan 8 batang ganja, sabu 2,6 gram. Sedangkan pada 2021 ada peningkatan jumlah barang bukti sabu sebanyak 23, 867 gram.

“Mudah-mudahan pencapaian ini dapat ditingkatkan, Polres Lhokseumawe terus berkomitmen dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago