Categories: NEWS

Pemkab dan DPRK Abdya Sepakati APBK-P 2025 Senilai Rp1,02 Triliun, Anggaran Turun Rp32 Miliar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor DPRK Abdya, Selasa (16/9/2025).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi didampingi Wakil Ketua I DPRK Tgk Mustiari dan Wakil Ketua II DPRK Nurdianto. Sebanyak 19 dari 25 anggota DPRK Abdya hadir dalam rapat ini.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, Plt Sekda Abdya, Amrizal, Kepala SKPK, para Asisten, Staf Ahli, Camat serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat paripurna itu, pemerintah Abdya dan dewan menyepakati anggaran APBK-P tahun 2025 senilai Rp1.028.489.896.923. Sementara pengesahan besaran APBK-P tersebut tertuang dalam berita acara antara DPRK dan pemerintah kabupaten Abdya.

Sementara dalam berita acara yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Abdya menyimpulkan belanja daerah sebelum perubahan Rp1.060.864.764.583 dan mengalami penurunan sebesar Rp32.374.867.660.

Sedangkan setelah perubahan menjadi Rp Rp.1.028.489.896.923. Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRK Abdya yang telah merampungkan pembahasan APBK-P Abdya tahun 2025 dan telah tetapkan dalam persetujuan bersama.

Kemudian, lanjut Zaman Akli, pemerintah Abdya juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah bekerja keras dalam membahas anggaran dimaksud dengan pihak DPRK Abdya.

“Perlu kita tahu bahwa Rancangan Qanun Perubahan APBK tahun anggaran 2025 yang kami ajukan ke forum dewan yang terhormat ini telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan yang diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi,” kata Zaman Akli.

Lebih lanjut, sebut Zaman Akli, dari hasil pendapat akhir dalam forum, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten Abdya di masa yang akan datang.

Ia menerangkan, pembahasan perubahan APBK tahun anggaran 2025 ini tetap mengacu kepada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Bagi kami, saran dan pendapat dari legislatif sangat diperlukan karena legislatif merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing,” ujarnya.

Zaman Akli menyebutkan, kesan yang sangat dirasakan selama berlangsungnya rapat paripurna adalah memiliki rasa kebersamaan dalam pembahasan antara pihak eksekutif dengan legislatif, sehingga perubahan APBK tahun anggaran 2025 dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat.

“Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” ucap Zaman Akli.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Apkido Aceh Akui Sudah Hilang Semangat

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kekecewaan mendalam dirasakan oleh atlet Apkido Aceh, Hurairah, terkait bonus perolehan…

42 menit ago

Kafilah UIN Sultanah Nahrasiyah Persembahkan Juara pada IQRA-USK 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi membanggakan di level internasional. Empat…

6 jam ago

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Analisaaceh.com, Jakarta | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)…

7 jam ago

Haji Uma Bantu Pulangkan Jenazah TKI Abdya dari Malaysia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji…

18 jam ago

Ribuan Pekerja di Aceh Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh mengungkapkan masih banyak…

1 hari ago

Gelombang Laut Sabang 2,5 Meter, BMKG Imbau Waspada

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan…

1 hari ago