Categories: NEWS

Pemko Banda Aceh Masih Tunggu Pusat Soal P3K

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku sedih karena hingga kini belum ada kepastian pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun belum juga diangkat, sementara justru ada yang baru bekerja beberapa tahun sudah mendapat kesempatan.

“Saya paham betul ada yang sudah 15, 17, bahkan 20 tahun mengabdi. Itu bukan waktu singkat. Tapi kebijakan ini ada di pemerintah pusat, bukan di kami di daerah,” ujanya saat menerima massa yang datanh ke Balai Kota, Jum’at (22/8/2025).

Illiza menegaskan, persoalan utama yang dihadapi Pemko Banda Aceh adalah keterbatasan anggaran. Jika seluruh honorer diangkat sebagai P3K penuh, tambahan beban keuangan daerah mencapai Rp69 miliar per tahun.

“Jumlah itu lebih besar dari utang yang kemarin Rp39 miliar. Kalau dipaksakan, keuangan kota kita akan lumpuh,” katanya.

Ia menyebut, Pemko sedang berupaya meningkatkan pendapatan daerah bersama Unsyiah, namun tetap belum cukup menutup kebutuhan. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat memberi keringanan agar daerah bisa menyesuaikan pengangkatan P3K sesuai kemampuan keuangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemko Banda Aceh pada prinsipnya ingin memberikan solusi. Namun, setiap kebijakan pengangkatan pegawai harus sesuai regulasi.

“Kalau mereka diangkat, artinya berpindah dari kode rekening honorarium ke P3K. Apakah diperbolehkan membayar mereka dengan gaji honor yang ada saat ini? Kalau tidak, akan bermasalah dengan likuiditas anggaran dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Menurut Illiza, jika pemerintah pusat memperbolehkan pengangkatan dengan SK P3K namun gaji tetap sesuai honor saat ini, maka itu bisa menjadi solusi. Namun ia menekankan perlunya kepastian hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau diperbolehkan secara aturan, saya siap tanda tangan SK P3K Paruh Waktu. Yang penting ada kepastian. Tapi ini harus dipastikan dulu legalitasnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Banda Aceh sudah beberapa kali bersurat dan berkoordinasi ke kementerian terkait, bahkan dirinya telah bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB.

Perwakilan tenaga honorer, Helmiza, menyampaikan bahwa mereka bersedia tetap bekerja dengan kontrak seperti semula, asalkan diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu.

“Kami sudah 20 tahun mengabdi. Bukannya apresiasi yang kami dapat, malah sering tersisih. Kami legowo jika hanya diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Tapi sampai sekarang portal BKN masih kosong, Banda Aceh belum ada usulan,” ungkapnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Persiraja Launching Tiketpersiraja.id, Tiket Online Musim Ini Tak Perlu Tukar Gelang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Persiraja Banda Aceh resmi memperkenalkan platform pembelian tiket pertandingan secara online…

1 hari ago

Mahasiswa Diduga Tenggelam di Pantai Lhok Ketapang, Pencarian Memasuki Hari Kedua

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda bernama Juanda (19), warga Syiah Kuala, Banda Aceh, diduga…

1 hari ago

Erosi Krueng Babahrot Ancam Lahan Warga, Pemkab Usulkan Tanggul Pengaman

Lahan Warga Terancam Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Normalisasi hingga Pembangunan Tebing ke Pemerintah…

1 hari ago

Peringati HUT ke-28, PAN Aceh Berbagi Santunan Anak Yatim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Amanat Nasional (PAN) memperingati hari ulang tahun ke-28 dengan menggelar…

3 hari ago

Drainase Tersumbat Lumpur, Warga Geulumpang Payong Desak Normalisasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Persoalan pendangkalan saluran drainase di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Cetak Dua Gol, Kodim Abdya Kampium Pangdam IM Cup

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim sepakbola Kodim 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil keluar sebagai juara…

3 hari ago