Pemko Banda Aceh Mulai Periksa Hewan Kurban di Penyedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim pemantauan dan pengawasan DPPKP melaksanakan pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban yang diperjualbelikan di penyedia ternak Bang Din di Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Rabu (14/7/2021).

Terlaksananya kegiatan ini adalah wujud Kerja sama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPPKP, Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala dan Dinas Peternakan Provinsi Aceh.

Plt Kepala DPPKP Kota Banda Aceh drh. Mawardi Silvakarta mengatakan, pemeriksaan kali ini difokuskan terhadap penyedia ternak yang memperjualbelikan untuk kebutuhan ibadah kurban pada hari raya Idul Adha 1442 H mendatang.

Dalam kesempatan itu, tim dokter hewan DPPKP memeriksa kesehatan hewan (Sapi dan Kambing) di tempat penyedia ternak sebelum diperjualbelikan dan dilakukan penyembelihan pada hari raya Idul adha 1442 H.

“Disini kita lakukan pemeriksaan terhadap kesehatan ternak, dilihat semua mulai dari mata, hidung, anggota gerak sampai umur, apakah sudah layak sebagai hewan kurban,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memberi kartu sehat dengan cara diikat pada ternak yang menerangkan bahwa ternak tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat artinya layak untuk kurban dan sudah layak disembelih untuk kebutuhan kurban.

“Ini merupakan salah satu upaya Pemko Banda Aceh untuk menjamin kesehatan hewan kurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), sehingga warga tidak ragu untuk mengkonsumsi daging hewan kurban karena sudah diperiksa,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Banda Aceh drh. Zulfadhly mengatakan, sebagai dinas yang menangani fungsi peternakan di Kota Banda Aceh, pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan dan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha 1442 H termasuk melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Kota Banda Aceh.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tim pemantauan dan pengawasan ini, terdiri dari dari 64 orang ASN/Non ASN termasuk Penyuluh Pertanian dan melibatkan 62 orang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK).

“Jadi kita telah membentuk tim tersebut dengan SK Kepala Dinas, disitu ada penyuluh pertanian, dokter hewan, tenaga kontrak juga mahasiswa PPDH yang siap bertugas mulai H-5 sampai H+5 jadi tugas mereka memantau lokasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban, Nantinya setelah diperiksa, pihaknya mengeluarkan kartu sehat yang menerangkan bahwa hewan kurban tersebut telah layak untuk disembelih,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh DPPKP Kota Banda Aceh, Jumlah ketersediaan hewan kurban pada hari raya Idul adha 1442 H/2021 Masehi, di Kota Banda Aceh sudah mencapai 1.953 ekor dan jumlah ini terus bertambah menjelang hari raya Idul adha 1442 H mendatang.

Komentar
Artikulli paraprakPemko Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Pada Rakornas Kepegawaian Se-Indonesia
Artikulli tjetërReview Bellara Vip Apk Diamond untuk Gaming