Pemko Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari BPKP Pusat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pada awal tahun 2020, Pemerintah Kota Banda Aceh meraih dua penghargaan sekaligus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pertama, atas prestasinya dalam pencapaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3. Kedua, atas prestasi Inspektorat Banda Aceh dalam pencapaian Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3.

Kedua piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dadang Kurnia, kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Baca Juga : Aceh Tengah Raih Penghargaan Level 3 Maturitas SPIP

Seremoni pemberian penghargaan digelar di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (14/2/2020). Sebelumnya di tempat yang sama, juga dilangsungkan pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Aceh yang baru yakni Indra Khaira Jaya.

Wali Kota Aminullah mengucap syukur dan mengungkapkan kebahagiaan-nya atas penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, Banda Aceh berhasil mengukir prestasi penting dan bergengsi. Semoga menjadi awal yang baik bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.”

Menurutnya, prestasi itu sangat bermanfaat dalam memotivasi jajaran Pemko Banda Aceh untuk terus memberi dan meningkatkan kinerja ter baiknya. “Penghargaan Ini kita capai karena Pemko Banda Aceh komit menjalankan tugas sesuai SOP, tanpa intervensi, dan bebas KKN,” ungkap Aminulah usai menerima penghargaan.

Ia harus memastikan, semua tugas dan kewajiban setiap aparatur baik terkait pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan, termasuk program-program pembangunan, berada pada track yang benar.

“Selain mengoptimalkan fungsi pengawas internal melalui inspektorat, kita juga senantiasa berkoordinasi dengan BPK, kepolisian, dan kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya demi mewujudkan Good and Clean Government,” demikian Aminulah Usman.

Pada kesempatan itu, penghargaan serupa juga diserahkan BPKP kepada Pemerintah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, Kabupaten Aceh Besar, Simeulue, Aceh Tengah dan Gayo Lues mendapatkan Penghargaan Level 3 Maturitas SPIP. Sementara Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Penghargaan Kapabilitas APIP.

Komentar
Artikulli paraprakDyah Erti Serahkan 1.463 Beasiswa di Kota Subulussalam
Artikulli tjetërRumah Dhuafa Mangkrak, Geuchik Bantan Mangkir dari Panggilan Polisi