Analisaaceh.com, Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar lebih untuk pengadaan mobil dinas baru dengan jenis Alphard 2.5 G CVT dan Zenix Q Hybrid bagi Walikota-Wakil Walikota Langsa.
Berdasarkan penelusuran Analisaaceh.com, pada Jum’at (18/4/2025), anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di mana pengadaan itu berada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, dengan nilai anggaran Rp. 1.600.000.000 dan Rp. 620.000.000.
Pengadaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Langsa Anggaran 2025. Serta menggunakan metode pemilihan E-purchasing dengan jadwal pemanfaatan barang dimulai pada April 2025 dan berakhir di Desember 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ichsan mengatakan, bahwa Pemko setempat pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.220.000.000, untuk pengadaan 2 unit kendaraan bermotor guna kebutuhan operasional Kepala Daerah Langsa.
“Pengadaan ini untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas Kepala Daerah. Untuk standarisasi kendaaraan mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah,” kata Khairul kepada Analisaaceh.com, Kamis (17/4) malam.
Lanjut Khairul, hal ini juga mengingat adanya kendaraan operasional yang lama telah dilakukan penjualan kepada kepala daerah periode sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian mengingat kondisi kendaraan yang sebelumnya sudah kurang layak, lantaran usia kendaraan sudah lebih dari 5 tahun.
Saat ditanyakan, apakah Kota Langsa pada tahun 2025 mengalami defisit anggaran, atau terdapat pengurangan pada dana lainnya dari tahun 2024, Khairul menyatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) dengan prinsip yang mengacu pada anggaran tahun sebelumnya.
“Karena APBK Langsa ditetapkan dengan Perwal prinsipnya mengacu ke tahun anggaran sebelumnya. Tahun ini ada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi lebih rendah dari tahun sebelumnya. Karena efesiensi dari pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) terkena dampak juga,” ungkapnya.
Mengenai dengan semua pemotongan dan efesiensi anggaran tersebut, Analisaaceh.com, mencoba meminta tanggapan terkait kemungkinan masyarakat akan memberikan respon kurang baik atau kontra nantinya, lantaran dianggap Pemko Langsa melakukan pengadaan itu ditengah isu efesiensi anggaran, seperti halnya didaerah yang lain.
Menanggapi hal itu, Khairul kembali menyatakan, bahwa kendaraan dinas merupakan sarana pendukung operasional untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Kendaraan tersebut juga sebagai pengganti kendaraan lama yang telah dilakukan penjualan kepada Kepala Daerah sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Namun demikian hal ini akan menjadi saran dan masukan bagi kepala daerah yang baru,” ujarnya.