Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali membuka Lelang Mitra Pemanfaatan Sewa Kelola Bangunan Rumah Kreatif Pasar Al Mahirah Lamdingin. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23-27 September 2022.
“Kita mendapatkan masukan dari pelaku UMKM, untuk lelang mitra pengelola Rumah Kreatif ini harus menyeluruh unit bangunan bukan hanya sebagian unit bangunan saja. Atas dasar itu, dinas memutuskan untuk melakukan lelang ulang,” kata Kadiskopukmdag Banda Aceh M Nurdin, S.Sos, Jumat (23/9/2022) di Kantornya.
Nurdin mengatakan, pada pelelangan ulang ini semua fasilitas yang tersedia di rumah kreatif dilelang meliputi 7 unit bangunan kios ukuran 4×4 meter, 1 unit bangunan galery lantai satu ukuran 8×8 meter, 1 unit bangunan cafe ukuran 10×18 meter, 4 unit toilet ukuran 2×1.5 meter, selasar/pelataran rumah kreatif dan sudah tersedia sarana pendukung berupa listrik dan air.
Kata Nurdin, bagi pelaku usaha yang berminat ingin mengelola Rumah Kreatif dapat mendaftar secara online melalui link bit.ly/rmhkreatif dan dapat mengunduh dokumen pemilihan melalui link bit.ly/dokrumahkreatif atau diskopukmdag.bandaacehkota.go.id.
Dijelaskan Nurdin, untuk pelelangan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Syarat yang pertama harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik, memiliki NIB dan NPWP, bila badan usaha harus memiliki akte perusahaan, limit sewa terendah Rp. 80 Juta per tahun setiap tahunnya mengalami kenaikan 10% dari nilai sewa tahun berjalan, masa sewa 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk 5 tahun kedepannya, dan membuat proposal pengelolaan rumah kreatif,” jelasnya.
Nurdin menambahkan pelelangan tersebut untuk memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan bangunan milik daerah guna mengembangkan usaha secara profesional sekaligus sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung program Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh.
“Rumah kreatif Pasar Al Mahirah ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha sebagai pusat pemasaran produk umkm sekaligus sebagai lokasi aktivitas usaha pelaku umkm dan dapat mendukung keberadaan Pasar Al Mahirah,” harap Nurdin.