Categories: NASIONALNEWS

Pencairan BLT Dana Desa, Mendes PDTT: Alokasi 40 Persen Fleksibel

Analisaaceh.com | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan alokasi 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa.

Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut fleksibel atau tergantung kondisi di masing-masing desa.

“Kalau dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” kata Gus Halim, Kamis (17/02/2022).

Gus Halim juga menjelaskan, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa adalah untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.

Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.

Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update terkait perubahan jumlah maupun nama KPM. Pasalnya banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.

“Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa,” katanya.

Untuk diketahui, Gus Halim memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa lebih cepat untuk Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, BLT Dana Desa 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh diangka Rp93 miliar.

“Namun demikian, sesuai arahan bapak Presiden, kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini,” katanya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

14 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

14 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

18 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

18 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

23 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago