Pencairan Dana Desa Tahap I di Aceh Selatan Tersendat, ini Penyebabnya

Pencairan Dana Desa @google image

Tapaktuan, Analisaaceh.com – Pencairan Dana Desa tahap I tahun 2019 di Kabupaten Aceh Selatan tersendat. Setidaknya, hingga saat ini masih ada sekitar 80 gampong dari 260 gampong yang belum bisa diproses pencairan dana tersebut.

“Hingga hari ini, berdasarkan data yang kita miliki sekitar 180 desa sudah diproses agar bisa dicairkan dana tahap I. Sisanya belum” tutur Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Zeri Amnaldy, S.kom kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (21/6).

Menurut Zeri, kendala belum bisa dicairkan dana desa tahap I, karena banyak kepala pemerintahan gampong (Keuchik) belum mengisi Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG). Pengisian RKP ini, kata Zeri, menjadi hal yang mutlak sebelum pencairan dana desa.

“Kami minta Keuchik untuk mengisi RKP dulu. Kalau masalah rancangan anggaran (RAPBG) sudah selesai mereka, tapi harus diisi dulu RKP sebelum disahkan menjadi APBG” jelasnya.

Pemerintah Desa menyusun RKP Gampong sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Meskipun terdapat puluhan desa yang belum diajukan hingga ke tahap pencairan, ia mengaku optimis pencairan dana desa tahap I dengan nilai 20 persen dari pagu anggaran dapat dicairkan dalam waktu dekat.

“Masih ada waktu hingga akhir bulan ini atau sebelum berakhirnya tahap I pada bulan Juli. Saya optimis dalam 2 hari kedepan, seluruh gampong sudah dapat menyelesaikan persyaratan sehingga dapat kita ajukan pencairannya ke BPKD” kata Zeri.

Untuk diketahui, total keseluruhan dana desa untuk 260 desa di Kabupaten Aceh Selatan yakni sebesar Rp.273,3 Milyar. Dana tersebut berasala dari alokasi dan (bersumber dari APBN) senilai Rp.203,6 milyar dan sumber APBK (Alokasi Dana Gampong–ADG) senilai Rp.67,6 milyar lebih. Selanjutnya dana bagi hasil pajak Rp1,07 milyar dan dana bagi hasil restribusi senilai Rp.900 juta lebih.

Sedangkan masing-masing desa mendapat pagu anggaran variatif. Dengan alokasi ADD yang rata-rata di angka Rp700 juta dan ditambah dari ADG dikisaran Rp250 juta, masing-masing gampong di negeri penghasil pala itu mendapat kucuran dana sebesar Rp1 milyar lebih per tahun.

Komentar
Artikulli paraprakKebakaran Pabrik Mancis Ilegal, Tewaskan 30 Orang, Ini Kronologi dan Nama Korban
Artikulli tjetërJuara 1 O2SN tingkat SMA Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara Dilepas ke Banda Aceh