Pencuri Lembu Pakai Mobil Rental Diringkus di Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Sat Reskrim Polres Pidie kembali menggagalkan upaya komplotan pencuri lembu menggunakan mobil rental pada Selasa (04/5) dinihari.

Penangkapan itu berlangsung secara dramatis dan terlibat kejar-kejaran di jalan raya lintas kecamatan. Polisi sempat mengeluarkan rentetan tembakan menjelang waktu sahur hingga mobil pelaku berakhir dengan menabrak tiang listrik.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra SSos MH mengatakan, sekira pukul 01.00 Wib tim Opsnal Sat Reskrim bersama tim Opsnal Sat Intelkam mendapatkan informasi bahwa ada 1 unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver BL 1435 PG yang mencurigakan di daerah Kecamatan Titeu – Keumala.

“Selanjutnya tim Opsnal tersebut langsung bergerak mengikuti dan mengintai pergerakan mobil yang mencurigakan tersebut. Saat penangkapan terjadi kejar-kejaran di jalan lintas kecamatan, hingga mobil kompotan terhenti karena menabrak tiang listrik,” kata Ferdian Chandra, Rabu (5/5/2021).

“Komplotan ini terhitung unik dan spesialis pencuri lembu dengan mobil rental. Mereka umumnya berasal dari lintas gampong, dan sebagian malah adalah wiraswasta di Beureunun dan sekitarnya,” sambung Kasat.

Saat menggeledah mobil, Polisi mendapatkan satu ekor lembu, pisau panjang dan tali nilon sepanjang tiga meter. Kawanan ini menyasar lembu yang tidak dikandangkan oleh pemiliknya.

Dalam penggerebekan itu, satu dari anggota komplotan, Saryunis (24) warga Gampong Luengdama Kecamatan Delima Pidie, berhasil ditangkap setelah beberapa jam kemudian. Sementara empat orang iannya kini masuk DPO Polres Pidie.

“Pelaku lari ke arah persawahan Gampong Langgo Kecamatan Pidie, belakangan terungkap Saryunis tertidur di sawah dan paginya sekira pukul 08.00 WIB keluar dari persembunyian dan masuk kedalam sebuah bale dayah pinggir persawahan gampong untuk membersihkan badannya. Saat itulah polisi langung menciduk Saryunis,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku yang berjumlah 5 orang merental mobil untuk melakukan pencurian kemudian para pelaku mencari target hewan ternak yang berkeliaran dan tidak dimasukkan ke kandang oleh pemiliknya.

“Saat menemukan target dan situasi sepi para pelaku langsung melancarkan aksi pencurian dengan mengambil lembu yang sudah ditarget dengan cara menangkap kaki belakang lembu dan pelaku yang lain yang berjumlah 4 orang langsung ikut serta memegang lembu tersebut dan langsung diangkat dimasukkan ke dalam mobil jenis minibus merk Daihatsu Xenia,” kata Kasat.

“Lembu itu diletakkan di bagian bawah bangku tengah mobil minibus dan badan lembu ditindih oleh para pelaku agar lembu tersebut tidak melawan, selanjutnya salah seorang pelaku yang tetap stand by di dalam mobil sebagai sopir langsung menacap gas melarikan mobil membawa hewan ternak lembu yang berhasil mereka curi tersebut,” sambungnya.

Kemudian seorang pelaku yang berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dan seekor lembu tersebut dibawa ke Polres Pidie untuk kemudian diserahkan ke penyidik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka yang masuk DPO adalah, FZ (30), wiraswara Beureunun. RK (24) Wiraswata Gampong Blang Paseh Pidie, BO (38) wiraswasta Gampong Keumala. BG (38) wiraswasta Pidie,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakGubernur Aceh Sambut Baik Program Ekspedisi Jalur Rempah
Artikulli tjetërOperator Excavator Temukan Benda Diduga Bom Rakitan di Aceh Utara